Ambon Hari Ini

Bantah Surat Permintaan Anggaran ke Swasta, Kadinkes Maluku Ngaku Tanda Tangannya Dipalsukan

Diketahui, surat permintaan dukungan anggaran yang ditujukan kepada pihak swasta tersebut menjadi sorotan karena adanya kejanggalan serius.

Jenderal Loius
SURAT DINKES - Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, dr. Yan Aslian Noor angkat bicara menanggapi beredarnya surat resmi permintaan anggaran HKN ke pihak swasta yang mencatut nama dan tanda tangannya. 

Bagian yang paling mencengangkan dalam isi surat itu berbunyi:

"Dukungan Anggaran dapat di Transfer di Bank Mandiri dengan No. rekening 1520004120487 a.n Syanti Dewi Tamher"

Diketahui, Syanti Dewi Tamher adalah nama yang tercantum sebagai Sekretaris Panitia kegiatan HKN. 

Penggunaan rekening pribadi untuk menampung dana sumbangan bagi kegiatan resmi instansi pemerintah merupakan sebuah kejanggalan besar.

Juga dapat memicu pertanyaan serius mengenai transparansi pengelolaan dana.

Kejanggalan ini semakin diperparah oleh fakta bahwa surat permohonan dukungan anggaran tersebut ditandatangani dan dilegalisir oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, dr. Yan Aslian Noor

Selain itu, surat juga ditandatangani oleh Maya Ulfa Marasabessy sebagai Ketua Panitia. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved