Bentrok di Hunuth

Polisi Diduga Sengaja Perlambat Kasus Pembakaran Hunuth, Pengamat: Ada Motif Tersembunyi

Pengamat Kebijakan Publik, Thomas Madilis, bahkan secara tajam menuduh aparat kepolisian sengaja memperlambat penanganan kasus untuk motif tertentu

Istimewa
BENTROK PEMUDA - Bentrok antar pemuda terjadi di Desa Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Selasa (19/8/2025) Siang. Insiden ini menyebabkan kantor Desa Hunuth terbakar. Aparat kepolisian telah berada di lokasi untuk pengamanan. 

Madilis menyayangkan bahwa penyelesaian kasus ini mungkin hanya akan berhenti pada ganti rugi materiil. 

Sementara proses penangkapan pelaku, lanjutnya, bisa diabaikan dengan alasan yang tidak masuk akal, seperti kesibukan para penyidik atau keterbatasan personel.

"Cara-cara seperti ini sudah sering terjadi di tubuh kepolisian," tegas Madilis, dengan nada pesimistis.

Diketahui, penyelidikan kasus ini ditangani oleh Ditreskrimum Polda Maluku

Dua tersangka, AP (20) dan IS (15), sudah ditetapkan. Sebanyak 34 saksi telah diperiksa, tetapi 14 saksi lainnya tidak hadir tanpa alasan jelas. 

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, pada 3 September 2025 lalu sempat berjanji akan menyelesaikan kasus ini secara profesional dan transparan.

Namun, janji itu seolah menguap. Saat dihubungi oleh TribunAmbon.com sejak Jumat (12/9/2025) hingga kini Selasa (16/9/2025), Kombes Rositah Umasugi memilih untuk bungkam dan tidak memberikan komentar apa pun. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved