Bentrok di Hunuth

KNPI Maluku Beri Peringatan Keras, Ancam Turun ke Polda jika Kasus Hunuth Tidak Tuntas

Setelah mendampingi warga ke DPRD Kota Ambon, Sekretaris DPD KNPI Maluku, Almindes Falantino Syauta, menyatakan kekecewaannya

Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Jenderal Louis
KASUS HUNUTH - Warga Hunuth didampingi oleh DPD KNPI Provinsi Maluku mendatangi Kantor DPRD Kota Ambon, Senin (15/9/2025) 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Maluku memberikan peringatan keras kepada pihak berwajib terkait penanganan kasus penyerangan dan pembakaran rumah warga di Desa Hunuth

Setelah mendampingi warga ke DPRD Kota Ambon, Sekretaris DPD KNPI Maluku, Almindes Falantino Syauta, menyatakan kekecewaannya dan bahkan mengancam akan membawa massa ke Polda Maluku jika kasus ini tidak segera menemukan titik terang.

"Kami datang bersama warga untuk menyampaikan aspirasi mereka. Berdasarkan penuturan warga, pasca-pembakaran, DPRD hanya satu kali turun ke lokasi," ujar Almindes, Senin (15/9/2025).

Ia menambahkan bahwa tidak ada tindak lanjut yang jelas untuk memulihkan kondisi warga, termasuk penegakan hukum bagi para pelaku.

Almindes Falantino Syauta terang-terangan menyoroti lambatnya proses hukum yang ditangani oleh Polda Maluku. 

Baca juga: Lalu Lintas Pulih, Polres SBB Usut Kasus Penebangan Pohon Cengkih dan Pala Milik Warga Seriholo

Baca juga: Unidar Ambon Sambut 370 Mahasiswa Baru, Tekankan Revolusi Industri 4.0 dan Perangi Radikalisme

"Kami melihat transparansi penegakan hukum sampai saat ini tidak menemukan ujungnya. Kalau begini, kami bisa saja menjustifikasi bahwa Polda Maluku tidak serius menanggapi laporan warga Hunuth," tegasnya.

Ia bahkan menduga adanya agenda tersembunyi di balik kasus ini, mengingat masa lalu Maluku yang rentan dengan konflik. 

"Hukum ini jangan tajam ke bawah tumpul ke atas. Kami tidak tahu, jangan-jangan ada agenda tersembunyi di balik kasus ini. Apakah jangan sampai kami menduga, bisa saja konflik ini dimanfaatkan sebagai proyek," cetusnya.

KNPI khawatir jika kasus ini dibiarkan berlarut-larut, akan menjadi bom waktu dan berpotensi memicu konflik komunal kembali.

"Masyarakat yang menjadi korban, ujung-ujungnya bom waktu ini kita tidak tahu kapan akan kembali di Desa Hunuth," kata Almindes.

KNPI mendesak agar penegakan hukum berjalan secepatnya dan pelaku penyerangan serta pembakaran segera ditangkap. 

Selain itu, mereka juga menyuarakan agar rumah warga yang terbakar dapat segera dibangun kembali.

Selain mendorong DPRD Kota Ambon untuk berkoordinasi intensif dengan Pemerintah dan DPRD Kabupaten Maluku Tengah.

KNPI juga meminta agar ada resolusi dan pos-pos pengamanan yang dibangun di daerah perbatasan. 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved