Selasa, 7 April 2026

Bentrok di Hunuth

22 Hari Kasus Pembakaran Rumah Warga Desa Hunuth Ambon, Belum Ada Tersangka Baru

Padahal, pengungkapan kasus ini menjadi sangat penting agar para korban merasa keadilan masih ada di kota bertajuk 'Manise' ini.

Jenderal Louis
KASUS HUNUTH - Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, menegaskan bahwa penanganan kasus pembakaran rumah di Desa Hunuth, Kota Ambon memerlukan kehati-hatian. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis


AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Lebih dari tiga minggu berlalu, kasus pembakaran rumah warga di Desa Hunuth, Kota Ambon, belum juga menemui titik terang, Rabu (10/9/2025).

Padahal, pengungkapan kasus ini menjadi sangat penting agar para korban merasa keadilan masih ada di kota bertajuk 'Manise' ini.

Di sisi lain juga menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Ambon.

Adapun, dua tersangka sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni AP (20) alias U dan IS (15).

Keduanya disangkakan melanggar Pasal 170 ayat (1) dan (2) KUHP dan atau Pasal 406 KUHP.

Di sisi lain, penyidik Ditreskrimum Polda Maluku telah memeriksa 34 saksi.

Namun hingga kini belum ada perkembangan terbaru atas kasus tersebut, penyelidikan seakan berjalan di tempat. 

Baca juga: Lanal Tual Pastikan Tak Ada Transaksi Miras Jenis Sopi di Tengah Warga

Baca juga: Perkiraan Cuaca di Maluku 10 September 2025, Hampir Sebagian Wilayah Berawan

Diberitakan sebelumnya, penyidikan kasus pembakaran rumah di Desa Hunuth, Ambon, yang tengah ditangani Polda Maluku menemui kendala. 

Sebanyak 14 saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan tidak hadir. 

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, menjelaskan bahwa pada 31 Agustus 2025 lalu, penyidik Ditreskrimum Polda Maluku telah memanggil dua kelompok saksi.

Kelompok pertama adalah tujuh saksi baru yang identitasnya didapat dari hasil pengembangan kasus. 

Sementara kelompok kedua adalah tujuh saksi lain yang dipanggil untuk kedua kalinya karena mangkir dari panggilan pertama.

"Hingga hari ini, tidak ada satu pun dari 14 saksi tersebut yang datang memenuhi panggilan," ujar Kombes Rositah dalam keterangannya, Rabu (3/9/2025).

Rositah sangat menyayangkan sikap para saksi yang tidak kooperatif untuk memenuhi panggilan tersebut.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved