Bentrok di Hunuth
Warga Hunuth Kecewa: Wali Kota Janji Bangun Ulang, Dinas Perkim Hanya Buat Ukuran 5x4 Meter
Bodewin Wattimena, telah menjanjikan pembangunan sesuai ukuran rumah semula, implementasi di lapangan justru lain.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Ode Alfin Risanto
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Warga korban kebakaran di Desa Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon, menyuarakan kekecewaan mereka terkait proses pembangunan kembali rumah yang terdampak.
Meski Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, telah menjanjikan pembangunan sesuai ukuran rumah semula, implementasi di lapangan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) justru berbanding terbalik.
Baca juga: Pengangkatan PPPK Paruh Waktu di Maluku Tenggara, BKPSDM Dirujak Netizen
Kepada TribunAmbon.com, Ketua RT 002 RW 002 Desa Hunuth, Benhard Kappuw, mengungkapkan masalah utama yang dihadapi adalah kendala teknis komunikasi yang tidak jelas dari Dinas Perkim.
"Arahan dari Wali Kota sudah cukup jelas, tapi implementasi di lapangan kami lihat jalur koordinasi dari Dinas Perkim itu tidak sepenuhnya jelas," keluhnya usai pertemuan dengan DPRD Kota Ambon, Senin (15/9/2025).
Ketidakjelasan ini terbukti pada informasi yang berbeda soal ukuran rumah yang akan dibangun.
Kappuw menjelaskan bahwa Wali Kota Ambon sudah memberikan arahan bahwa rumah akan dibangun berdasarkan ukuran aslinya yang terbakar.
Namun, informasi yang diterima warga dari Dinas Perkim justru berbeda.
"Informasi dari Dinas Perkim bahwa rumah yang dibangun hanya berukuran 5x4 meter atau rumah tipe 21, itu standar untuk bencana alam," ungkap Kappuw.
Hal ini memicu kebingungan dan kekecewaan warga.
Mereka menegaskan bahwa kejadian di Hunuth bukanlah bencana alam, melainkan pembakaran yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab sebagai dampak dari perkelahian pelajar.
"Ini dampak dari perkelahian siswa yang berujung penyerangan terhadap warga kami, bukan masalah bencana alam. Itu yang perlu dipahami," tegas Kappuw.
Baca juga: Terbukti Lakukan Penganiayaan Anak, Polisi Tetapkan Elthon Tersangka
Perbedaan informasi antara janji Wali Kota dan implementasi teknis di lapangan ini menimbulkan pertanyaan besar bagi warga Hunuth.
Mereka merasa ada miskomunikasi serius yang menghambat pemulihan pasca-tragedi.
Diharapkan agar pihak terkait dapat menyelaraskan kebijakan dengan pelaksanaan di lapangan agar proses pembangunan kembali dapat berjalan sesuai dengan harapan.
22 Hari Kasus Pembakaran Rumah Warga Desa Hunuth Ambon, Belum Ada Tersangka Baru |
![]() |
---|
Bantuan Sembako Melimpah, Sekdes Hunuth: Kami Butuh Peralatan Dapur |
![]() |
---|
Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth: Total 34 Saksi Diperiksa, Dua Ditetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth, Polisi Minta Masyarakat Bersabar |
![]() |
---|
Polisi Kecewa 14 Saksi Kasus Pembakaran Hunuth Mangkir dari Panggilan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.