Bentrok di Hunuth
KNPI Minta Kapolda Seriusi Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth: Jangan Main-main
Sekretaris DPD KNPI Maluku, Almindes Falantino Syauta, mengungkapkan kekhawatiran mendalamnya terhadap lambannya penegakan hukum.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Maluku memberikan peringatan keras kepada Kapolda Maluku terkait penanganan kasus penyerangan dan pembakaran rumah warga di Desa Hunuth.
"Kami takutnya polisi tidak seriusi kasus yang menimpa warga Desa Hunuth," tegas Sekretaris DPD KNPI Maluku, Almindes Falantino Syauta saat diwawancarai TribunAmbon.com, Senin (15/9/2025).
Menurutnya, jika tidak ada perkembangan signifikan, KNPI bersama masyarakat tidak akan ragu untuk mendatangi Polda Maluku dan menanyakan langsung kepada Kapolda.
Almindes Falantino Syauta menyoroti tajam proses hukum yang dinilainya lamban.
"Hukum ini jangan tajam ke bawah tapi tumpul ke atas," sindirnya.
Ia khawatir ada motif lain di balik lambatnya penanganan kasus ini.
Baca juga: Himpun Permintaan Warga Terdampak Konflik di Pulau Haruku, DPRD Malteng: Perlu Pos Jaga Permanen
Baca juga: Warga Hunuth Kecewa: Wali Kota Janji Bangun Ulang, Dinas Perkim Hanya Buat Ukuran 5x4 Meter
"Kami tidak tahu, jangan-jangan ada agenda tersembunyi di balik kasus ini," ujar Almindes.
Ia bahkan menduga, ada kepentingan dibalik lambatnya penyelidikan kasus ini.
"Bisa saja konflik ini dimanfaatkan sebagai proyek," cetusnya.
Kekhawatiran ini muncul karena Maluku memiliki sejarah panjang yang rentan terhadap konflik di masa lalu.
KNPI menilai, membiarkan kasus ini berlarut-larut hanya akan menimbulkan korban di pihak masyarakat dan berpotensi menjadi bom waktu.
"Ujung-ujungnya bom waktu ini kita tidak tahu kapan akan kembali di Desa Hunuth," tambahnya.
Sebagai bentuk keseriusan, KNPI berencana membawa aspirasi masyarakat langsung ke Kapolda Maluku.
Almindes mengungkapkan, Kapolda Maluku, Irjen Pol. Dadang Hartanto yang baru menjabat ini belum mengetahui kondisi di provinsi kepulauan ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.