Bentrok di Hunuth

KNPI Minta Kapolda Seriusi Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth: Jangan Main-main

Sekretaris DPD KNPI Maluku, Almindes Falantino Syauta, mengungkapkan kekhawatiran mendalamnya terhadap lambannya penegakan hukum. 

Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Jenderal Louis
KASUS HUNUTH - Sekretaris DPD KNPI Maluku, Almindes Falantino Syauta saat diwawancarai TribunAmbon.com, Senin (15/9/2025). Ia menyoroti lambatnya proses hukum kasus pembakaran puluhan rumah warga Hunuth yang ditangani oleh Polda Maluku. 

"Kapolda ini dia baru menjabat, dia belum tahu kondisi di Maluku secara langsung," ujarnya.

Oleh karena itu, pertemuan langsung diharapkan dapat memberikan gambaran utuh tentang keresahan warga dan desakan agar hukum ditegakkan seadil-adilnya.

"Jangan main-main, masyarakat Maluku ini sudah bosan dengan namanya insiden konflik, penyerangan, pembakaran sampai mengakibatkan korban," tutup Almindes.

Diberitakan sebelumnya, hampir sebulan setelah insiden tragis pembakaran puluhan rumah di Desa Hunuth, Kota Ambon, kasus ini masih menyisakan misteri. 

Minimnya informasi dari pihak kepolisian memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat. 

Terlebih, saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Humas Polda Maluku memilih bungkam.

Peristiwa pembakaran yang terjadi pada 19 Agustus 2025 itu bermula dari perkelahian pelajar yang menewaskan seorang siswa.

Insiden ini kemudian memicu bentrokan besar, yang berujung pada hangusnya 24 rumah, fasilitas umum, dan kendaraan. 

Akibatnya, sebanyak 59 kepala keluarga atau 236 jiwa harus kehilangan tempat tinggal dan kini berstatus sebagai pengungsi. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved