SBT Hari Ini
Simak! Ini 8 Program dan Indikasi Kegiatan Prioritas RPJMD Seram Bagian Timur Tahun 2025 - 2029
Sedikitnya, terdapat delapan program dan puluhan indikasi kegiatan prioritas yang nantinya dijadikan sebagai arah pembangunan SBT pada lima tahun.
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Ode Alfin Risanto
Laporan Wartawan Tribunambon.com, Haliyudin Ulima
BULA, TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) tengah menyusun sejumlah program sebagai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025 - 2029.
Sedikitnya, terdapat delapan program dan puluhan indikasi kegiatan prioritas yang nantinya dijadikan sebagai arah pembangunan SBT pada lima tahun berjalan.
Delapan program tersebut yakni, Pusat Kesehatan Keliling, Sehat Bersama Spesialis, SBT Pintar, SBT Terampil, SBT Kuat, SBT Kreatif, Masyarakat Berbudi Luhur dan Aparatur Berbudi Luhur.
Baca juga: Polda Maluku Bongkar Praktik Pengoplosan BBM Subsidi di Ambon, Dua Pelaku Diringkus
Baca juga: Ini Kronologis Bencana Longsor di Galala Ambon yang Menewaskan Satu Orang dan 4 Rumah Rusak
Berikut, rincian indikasi kegiatan prioritas dari delapan program terkait:
1. Pusat Kesehatan Keliling; Pengadaan dan optimalisasi ambulans laut, implementasi dan optimalisasi program telemedicine melalui kerjasama jangka pendek antara RSUD dengan RS Haulusi atau RS Leimena, telekonsultasi rutin dari kota besar, kunjungan lapangan dan praktek daring.
Pembangunan dan rehabilitasi Puskesmas Pembantu (Pustu), pembangunan puskesma baru di Desa Kampung Gorom, Amar Watu, Tamher Warat dan Kepulauan Watubela, transformasi RSUD Bula menjad Badatobayanan Umum Daerah (BLUD), penyuluham kesehatan keliling di masyarakat dan sekolah, dialog interaktif di media, pelatihan kader kesehatan desa.
2. Sehat Bersama Spesialis; pelaksanaaa skema insentif dan kontrak khusus dokter spesialis, program magang tenaga dokter dengan biaya pemda, beasiswa ikatan dinas spesialis dasar putra daerah untuk penyakit dalam, anak, bedah, kandungan dan anestesi, penguatan SDM kesehatan.
Penguatan kolaborasi dan pendampingan, kerjasama kementerian kesehatan dan lembaga pendidikan, kerjasama PT. Unpatti agar RSUD Bula sebagai RS Pendidikan Satelit, evaluasi dan monitoring kinerja serta kepuasan spesialis.
3. SBT Pintar; Pembangunan dan rehabilitasi sekolah, penyediaan transportasi sekolah di wilayah terpencil, pengadaan asrama siswa bagi pelajar di pulau-pulau yang melanjutkan pendidikan di pusat kecamatan atau kabupaten.
Peningkatan kualitas dan kompetensi guru, peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, integrasi teknologi dalam pendidikan, pengembangan platform pembelajaran daring untuk mendukung pembelajaran jarak jauh, program beasiswa dan dukungan pendidikan lanjutan.
4. SBT Terampil; Pelatihan pengolahan sagu dan produk turunannya, pelatihan pengolahan dan pemasaran produk perikanan dan pertanian, pelatihan menjahit dan ecoprint bagi perempuan nelayan, pelatihan pertanian berkelanjutan dan teknologi tepat guna
Pelatihan kewirausahaan dan manajemen UMKM, pengolahan anyaman dan kerajian alam ekonomi kreatif dan fasilitasi perizinan usaha UMKM.
5. SBT Kuat; Peningkatan dan pembangunan jalan penghubung antar kecamatan dan desa, pengembangan infrastruktur pelabuhan dan dermaga, peningkatan infrastruktur telekomunikasi dan akses internet.
Pencanangan dan penbangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) berbasisi sumber daya lokal, pembangunan jalan akses ke sentra produksi dan pasar, peningkatan fasilitas pendukung logistik, pengembangan transportasi laut dan sungai.
Cabuli Siswa Sampai Hamil, Oknum Kepsek SD di SBT Terancam Dipecat: Majelis Etik Menanti Putusan PN |
![]() |
---|
Naketrans SBT Gelar Pelatihan Berbasis Kompetensi, Siapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing |
![]() |
---|
Fasilitas Kesehatan dan Pendidikan Jadi Keluhan Warga Desa Liantasik Seram Bagian Timur |
![]() |
---|
Tingkatkan Kualitas Pendidikan Anak, Pemda SBT Revitalisasi TK Dharma Wanita di Desa Tansi Ambon |
![]() |
---|
Lindungi Kekayaan Lokal, Pemda SBT Daftarkan Ikan Julung Sebagai Indikasi Geografis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.