SBT Hari Ini
PPPK Paruh Waktu Keluhkan Pelayanan SKCK di Polres SBT Maluku
Abdul Kadir Pulupessy (25) salah satu peserta PPPK menilai sistem pelayanan saat ini belum efisien dan efektif.
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Mesya Marasabessy
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima
BULA, TRIBUNAMBON.COM - Pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Polres Seram Bagian Timur (SBT) menuai kritik tajam.
Pasalnya, sejak Senin (15/9/2025), peserta PPPK Paruh Waktu yang mengurus kelengkapan dokumen tersebut telah mengeluhkan antrean panjang dan proses yang lambat.
Abdul Kadir Pulupessy (25) salah satu peserta menilai sistem pelayanan saat ini belum efisien dan efektif.
"Sampai sekarang belum kondusif, di mulai dari hari Senin sampai sekarang pelayanan administrasinya belum terlalu baik," ujarnya saat diwawancarai Tribunambon.com di lokasi, Kamis (18/9/2025).
Baca juga: Wamen Ossy Apresiasi Dukungan Komisi II DPR RI dalam Kenaikan Pagu Anggaran 2026
Ia menilai, pihak kepolisian belum dapat melakukan pelayanan publik yang maksimal, lantaran banyak diantara mereka yang telah mengorbankan banyak waktunya namun belum juga mendapatkan giliran pelayanan.
"Ini merupakan persoalan sistem pelayanan yang belum begitu efisien dan efektif, harus ada beberapa sektor pelayanan agar lebih dipermudah, biar masyarakat bisa dapat mengurus SKCK ini dengan cepat," jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskan, situasi ini menjadi semakin mendesak mengingat batas waktu pengumpulan dokumen PPPK yang kian dekat, yaitu pada 22 September.
Baca juga: Saksikan Penampilan Spesial Gio Idol di Urban Concert Sky-Bar Swiss-Belhotel Ambon
Masyarakat mendesak adanya langkah taktis dan efektif dari kepolisian untuk mempercepat proses ini.
"Teman-teman bisa lihat bahwa saat ini banyak orang yang datang antri, keadaan ini butuh langkah taktis dan efektif seperti pengurusan SKCK di Polsek, karena ini renggang waktunya cukup dekat di tanggal 22 September ini, dan belum ada informasi perpanjangan, ini merupakan kritik yang paling penting dari pihak masyarakat, sehingga harus cepat ditindaklanjuti," bebernya.
Mereka berharap adanya perpanjangan waktu untuk melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan.
Kapolres SBT, AKBP Alhajat, disebut telah menyatakan akan berkoordinasi langsung dengan pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengupayakan perpanjangan waktu.
Namun, hingga saat ini belum ada kepastian mengenai hal tersebut.
Masyarakat menantikan konfirmasi resmi dari pihak terkait agar proses ini tidak merugikan para pelamar.
"Tadi kita sempat dengar pernyataan dari Pak Kapolres SBT AKBP Alhajat, bahwa mereka akan menyurati langsung atau langsung berbicara dengan pihak BKD untuk perpanjangan waktu agar diberikan kemudahan kepada kami, tapi sampai sekarang belum ada kepastiannya, makanya kita tunggu konfirmasinya saja," tutupnya. (*)
Atasi Persoalan Jaringan Telekomunikasi, Pemkab SBT Gandeng Bakti Kominfo |
![]() |
---|
Pemkab SBT Gerak Cepat, Normalisasi Sungai Jadi Solusi Darurat Atasi Banjir di Kampung Buton |
![]() |
---|
Jalan Utama Banggoi - Bula Licin, Pengendara Ektra Hati-Hati |
![]() |
---|
Seleksi Terbuka Sekertaris Daerah SBT, Achmad Q. Amahouru Raih Nilai Tertinggi |
![]() |
---|
Wujud Penghormatan, Koramil Bula Salurkan Bantuan Sembako tuk Purnawirawan TNI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.