SBT Hari Ini
Kepsek Diduga Terlibat Asusila, Bupati Fachri Alkatiri Perintahkan Sidang Kode Etik
Hal ini disampaikan menyusul dugaan pelanggaran asusila yang dilakukan oleh seorang ASN berprofesi guru terhadap salah satu siswinya sendiri.
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan Tribunambon.com, Haliyudin Ulima
BULA, TRIBUNAMBON.COM - Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Fachri Husni Alkatiri, menunjukkan ketegasan dalam menegakkan disiplin dan etika Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten SBT, Senin (15/9/2035).
Hal ini disampaikan menyusul dugaan pelanggaran asusila yang dilakukan oleh seorang ASN berprofesi guru terhadap salah seorang siswinya.
Bupati menyebut, dirinya secara langsung telah menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk segera memerintahkan Inspektorat agar melakukan pemeriksaan terhadap oknum guru tersebut.
"Saya sudah perintahkan Sekda agar Inspektorat diminta untuk melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Saya tidak ingin pegawai saya itu tidak memiliki karakter berbudi luhur,” ujarnya
Dirinya menegaskan bahwa penegakan etika tidak hanya terbatas pada kasus dugaan asusila saja.
Baca juga: BPK Temukan Retribusi RSUD Namlea Tak Langsung Disetor ke Kas Daerah, Rp 27 Juta Mengendap
Baca juga: Warga Hunuth Kecewa: Wali Kota Janji Bangun Ulang, Dinas Perkim Hanya Buat Ukuran 5x4 Meter
Sebagai contoh, pihaknya bahkan sudah dua kali menggelar sidang kode etik terhadap sejumlah ASN yang diduga melakukan pelanggaran disiplin.
Dimana pada sidang pertama, sembilan orang ASN dikenai sanksi, dan sidang berikutnya sebanyak 13 orang.
"Kita sudah dua kali lakukan sidang kode etik. Yang pertama terjadi, ada sembilan orang. Kemarin itu, sekian banyak orang juga terlibat. Ini akan masuk di sidang kode etik selanjutnya, InsyaAllah,” tegasnya.
Lebih lanjut dijelaskan, untuk mencegah terulangnya perilaku tidak terpuji, Bupati Fachri menekankan pentingnya pembinaan karakter sebagai program kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di masa depan, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan keluarga berencana.
"Kedepan, OPD kita seperti yang saya sampaikan atau yang ada tadi teman-teman dengarkan di RPJMD, mereka harus memiliki karakter luhur,” tutupnya.
Program ini diharapkan dapat menanamkan karakter luhur pada seluruh ASN, sehingga dapat memberikan teladan yang baik bagi masyarakat.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.