Maluku Hari ini
Pemuda Mabuk Tikam Tetangga di Pasar Omele - Kabupaten Kepulauan Tanimbar
Seorang pemuda berinisial SB (18), ditangkap aparat kepolisian pada Senin (2/6/2025) malam, setelah diduga melakukan penikaman terhadap tetangganya.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Mesya Marasabessy
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Seorang pemuda berinisial SB (18), ditangkap aparat kepolisian pada Senin (2/6/2025) malam, setelah diduga melakukan penikaman terhadap tetangganya di Pasar Omele, Desa Sifnana, Kecamatan Tanimbar Selatan.
Korban, Yofa Katili (52), menderita luka-luka dan saat ini sedang menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Kapolsek Tanimbar Selatan, Iptu. Herpin Sima menjelaskan insiden bermula ketika pelaku yang diketahui berdomisili di Pasar Omele, hendak membeli kue bakpao namun uangnya tidak cukup.
Dalam kondisi mabuk setelah mengonsumsi minuman keras jenis sopi, SB mencoba berutang, namun permintaannya ditolak oleh penjual.
Penolakan tersebut memicu kemarahan SB, yang kemudian dengan nada kasar mengusir penjual hingga terjadi adu mulut.
Melihat keributan, korban Yofa Katili keluar dari rumahnya dengan niat melerai.
Namun, saat mencoba menenangkan situasi, SB justru memukul wajah korban berulang kali.
"Korban dipukuli oleh pelaku ke arah wajah secara berulang kali hingga terjadi duel antara korban dengan pelaku yang sempat dilerai oleh masyarakat sekitar," jelas Kapolsek.
Baca juga: Badan Mutu KKP Maluku dan BNI Teken Kerja Sama Pemanfaatan Layanan Jasa Perbankan
Baca juga: Cemburu Membara, Suami Tikam Pria Diduga Selingkuhan Istrinya, Divonis 7 Tahun Penjara
Setelah berhasil dilerai, pelaku yang tidak terima kembali ke rumahnya yang tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Ia mengambil pisau dapur dan kembali menyerang korban.
SB menikam kepala korban satu kali, menyayat kepala korban, serta menikam pinggang kiri korban.
Tak hanya itu, pelaku juga sempat menggigit dada, lengan, dan leher kiri korban.
Setelah menganiaya korban dengan senjata tajam, SB melarikan diri menuju rumah pamannya di depan Universitas Lelemuku, Desa Lauran.
Namun, saat pelaku kembali ke TKP dengan tujuan melakukan penganiayaan susulan, personel kepolisian yang sigap merespons kasus ini segera mendatangi lokasi dan berhasil menggagalkan aksi pelaku, kemudian langsung mengamankannya.
| BPS Rilis Perkembangan Transportasi Udara di Maluku Masih Turun pada September 2025 |
|
|---|
| Perkara BBM Bio Solar, Saksi Kunci Tak Hadir, JPU Bacakan BAP: Penasehat Hukum Ajukan Keberatan |
|
|---|
| Mahasiswa Unpatti Tanamkan Literasi Finansial dan Nilai Toleransi bagi Siswa SD di Huamual Belakang |
|
|---|
| Kepsek SMP Negeri 6 Maluku Tengah Pastikan Penyaluran Dana PIP Sesuai Mekanisme |
|
|---|
| Pelantikan Pengurus IDI Maluku, Ini Harapan Gubernur Hendrik Lewerissa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Penikaman-Tetangga.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.