Maluku Hari ini

Pemuda Mabuk Tikam Tetangga di Pasar Omele - Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Seorang pemuda berinisial SB (18), ditangkap aparat kepolisian pada Senin (2/6/2025) malam, setelah diduga melakukan penikaman terhadap tetangganya.

Humas Polda Maluku
KASUS PENGANIAYAAN - Seorang pemuda berinisial SB (18) diduga menikam tetangganya di Pasar Omele, Desa Sifnana, Kecamatan Tanimbar Selatan, Senin (2/6/2025). Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Seorang pemuda berinisial SB (18), ditangkap aparat kepolisian pada Senin (2/6/2025) malam, setelah diduga melakukan penikaman terhadap tetangganya di Pasar Omele, Desa Sifnana, Kecamatan Tanimbar Selatan.

Korban, Yofa Katili (52), menderita luka-luka dan saat ini sedang menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Kapolsek Tanimbar Selatan, Iptu. Herpin Sima menjelaskan insiden bermula ketika pelaku yang diketahui berdomisili di Pasar Omele, hendak membeli kue bakpao namun uangnya tidak cukup.

Dalam kondisi mabuk setelah mengonsumsi minuman keras jenis sopi, SB mencoba berutang, namun permintaannya ditolak oleh penjual.

Penolakan tersebut memicu kemarahan SB, yang kemudian dengan nada kasar mengusir penjual hingga terjadi adu mulut.

Melihat keributan, korban Yofa Katili keluar dari rumahnya dengan niat melerai.

Namun, saat mencoba menenangkan situasi, SB justru memukul wajah korban berulang kali.

"Korban dipukuli oleh pelaku ke arah wajah secara berulang kali hingga terjadi duel antara korban dengan pelaku yang sempat dilerai oleh masyarakat sekitar," jelas Kapolsek.

Baca juga: Badan Mutu KKP Maluku dan BNI Teken Kerja Sama Pemanfaatan Layanan Jasa Perbankan

Baca juga: Cemburu Membara, Suami Tikam Pria Diduga Selingkuhan Istrinya, Divonis 7 Tahun Penjara

Setelah berhasil dilerai, pelaku yang tidak terima kembali ke rumahnya yang tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Ia mengambil pisau dapur dan kembali menyerang korban.

SB menikam kepala korban satu kali, menyayat kepala korban, serta menikam pinggang kiri korban.

Tak hanya itu, pelaku juga sempat menggigit dada, lengan, dan leher kiri korban.

Setelah menganiaya korban dengan senjata tajam, SB melarikan diri menuju rumah pamannya di depan Universitas Lelemuku, Desa Lauran.

Namun, saat pelaku kembali ke TKP dengan tujuan melakukan penganiayaan susulan, personel kepolisian yang sigap merespons kasus ini segera mendatangi lokasi dan berhasil menggagalkan aksi pelaku, kemudian langsung mengamankannya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved