Irwasda Berkasus

Irwasda Polda Maluku Kombes Hutagaol Diduga Terima Uang tuk Loloskan Peserta Seleksi Bintara 2025

Sorotan tertuju pada dugaan bahwa Kombes Hutagaol menerima sejumlah uang pelicin dengan menjanjikan kelulusan seorang

|
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Humas Polda Maluku
Irwasda Polda Maluku, Kombes Pol Marthen Luther Hutagaol. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Skandal serius menerpa internal Kepolisian Daerah Maluku. 

Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda), Kombes Pol. Marthin Luther Hutagaol, diduga kuat terlibat dalam praktik jual beli kelulusan seleksi Bintara Polri, mencederai prinsip rekrutmen yang bersih dan transparan.

Sorotan tertuju pada dugaan bahwa Kombes Hutagaol menerima sejumlah uang pelicin dengan menjanjikan kelulusan seorang peserta seleksi Bintara Tahun Anggaran 2025 berinisial GS.

Meski belum diketahui berapa nominal yang diterima dalam dugaan suap tersebut.

Dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri ini kini ditangani serius.

Birowabprof Divisi Propam Polri telah turun tangan dan menggelar audit investigasi di Mapolda Maluku untuk mendalami kasus ini.

Pelaksanaan audit investigasi tersebut didasarkan pada rujukan Surat Perintah Kapolri nomor Sprin/3449/XI/WAS.2.4./2025, yang dikeluarkan pada 6 November 2025.

Berdasarkan informasi yang diterima TribunAmbon.com, skandal suap kelulusan Bintara ini diduga hanya puncak gunung es. 

Baca juga: Berikut Lima Layanan Call Center 112 Pemkot Ambon, Tuk Penanganan Kedaruratan Masyarakat 

Baca juga: Irwasda Polda Maluku Kombes Pol Hutagaol Diduga Langgar Kode Etik Profesi Polri: Tiga Kasus Berat

Kombes Pol. Marthin Luther Hutagaol disinyalir terseret dalam dua pelanggaran berat lainnya:

  • Suap Perkara: Diduga menerima sejumlah uang untuk membantu penangguhan penahanan tersangka atas nama Buhari Muslim, terkait perkara yang ditangani Polres Buru.
  • Ancaman dan Uang Operasi: Diduga meminta sejumlah uang dari dana Operasi Mantap Praja (OMP) Polresta Ambon, yang disertai dengan ancaman akan mengusulkan mutasi jabatan Kapolresta Ambon jika permintaan tak dipenuhi.

Tim dari Divpropam Polri bergerak cepat. Pada Senin, 10 November 2025, dilaporkan telah dilakukan pemeriksaan intensif terhadap tiga anggota kepolisian yang berstatus sebagai saksi atas tiga dugaan pelanggaran tersebut.

Sementara itu, pihak-pihak yang dituduh dan berwenang di Polda Maluku terkesan menutup diri.

Irwasda Polda Maluku, Kombes Pol. Marthin Luther Hutagaol, saat dihubungi TribunAmbon.com untuk dimintai konfirmasi terkait dugaan skandal yang menyeret namanya, memilih untuk enggan berkomentar.

Sikap serupa ditunjukkan oleh Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi. 

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi TribunAmbon.com belum mendapatkan jawaban resmi dari pihak Humas Polda.

Publik kini menantikan ketegasan dan transparansi Mabes Polri dalam mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh seorang perwira pengawas internal, terutama terkait praktik dugaan suap dalam seleksi penerimaan anggota Polri.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved