Ambon Hari Ini

Berikut Lima Layanan Call Center 112 Pemkot Ambon, Tuk Penanganan Kedaruratan Masyarakat 

Layanan panggilan yang diberikan kepada masyarakat ini tanpa dikenakan biaya pulsa. 

Penulis: Novanda Halirat | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Fandi Wattimena
KOTA AMBON - Layanan Call Center 112 Pemkot Ambon, Tuk Penanganan Kedaruratan Masyarakat  

Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Novanda Halirat

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Persandian (Diskominfo) Kota Ambon, Ronald H. Lekransy, menjelaskan terkait Call Center 112 sebagai pusat panggilan darurat terpadu. 

Layanan panggilan yang diberikan kepada masyarakat ini tanpa dikenakan biaya pulsa. 

Pelayanan publik yang diluncurkan dari bulan September ini sudah mendapatkan hingga 256 laporan. 

Pemerintah meningkatkan pelayanan publik dalam menangani berbagai situasi darurat secara cepat dan efisien.

Baca juga: Tanggapi Dugaan Pungli Dispenda Buru Terhadap Usaha Ponton di Unit 18, PH: Pembuktian Menjadi Kunci

Baca juga: Begini Respon Sekolah Terhadap Program Smart TV dari Pemerintah di Kabupaten Buru

Dengan lima jenis kedaruratan yang diberikan Pemkot Ambon kepada masyarakat melalui Call Center 112 yakni:

  • Darurat Medis dengan layanan; gawat darurat dan lakalantas 
  • Darurat keamanan ketertiban dengan layanan; gangguan keamanan, perkelahian massa, kriminalitas, penyalahgunaan miras, KDRT 
  • Darurat bencana dengan layanan; pohon tumbang, bencana alam, kebakaran 
  • Darurat lainnya; pengamanan hewan liar, orang hilang, ODGJ, kelistrikan,timbunan tanah menghalangi jalan, pengamanan masyarakat 
  • Permintaan mobil jenazah gratis. 

Melalui peningkatan layanan publik di Kota Ambon ini, Lekransy berharap dapat digunakan masyarakat secara optimal dan dapat bermanfaat. 

"Pemerintah akan terus melakukan berbagai upaya untuk peningkatan layanan yang semakin baik lagi," harapnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved