Maluku Hari ini
Pemuda Mabuk Tikam Tetangga di Pasar Omele - Kabupaten Kepulauan Tanimbar
Seorang pemuda berinisial SB (18), ditangkap aparat kepolisian pada Senin (2/6/2025) malam, setelah diduga melakukan penikaman terhadap tetangganya.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Mesya Marasabessy
Humas Polda Maluku
KASUS PENGANIAYAAN - Seorang pemuda berinisial SB (18) diduga menikam tetangganya di Pasar Omele, Desa Sifnana, Kecamatan Tanimbar Selatan, Senin (2/6/2025). Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Kapolsek Tanimbar Selatan menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan kekerasan dan akan menindak tegas setiap pelaku yang membahayakan keselamatan orang lain.
“Pelaku sudah ditetapkan Tersangka dan ditahan. Kami jerat dengan Primair Pasal 355 Ayat (1) KUHPidana subsidair 354 Ayat (1) KUHPidana lebih subsidair 351 Ayat (1) dan (2) KUHPidana,” pungkasnya.(*)
Berita Terkait: #Maluku Hari ini
| BPS Rilis Perkembangan Transportasi Udara di Maluku Masih Turun pada September 2025 |
|
|---|
| Perkara BBM Bio Solar, Saksi Kunci Tak Hadir, JPU Bacakan BAP: Penasehat Hukum Ajukan Keberatan |
|
|---|
| Mahasiswa Unpatti Tanamkan Literasi Finansial dan Nilai Toleransi bagi Siswa SD di Huamual Belakang |
|
|---|
| Kepsek SMP Negeri 6 Maluku Tengah Pastikan Penyaluran Dana PIP Sesuai Mekanisme |
|
|---|
| Pelantikan Pengurus IDI Maluku, Ini Harapan Gubernur Hendrik Lewerissa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Penikaman-Tetangga.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.