Maluku Hari ini

Pemuda Mabuk Tikam Tetangga di Pasar Omele - Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Seorang pemuda berinisial SB (18), ditangkap aparat kepolisian pada Senin (2/6/2025) malam, setelah diduga melakukan penikaman terhadap tetangganya.

Humas Polda Maluku
KASUS PENGANIAYAAN - Seorang pemuda berinisial SB (18) diduga menikam tetangganya di Pasar Omele, Desa Sifnana, Kecamatan Tanimbar Selatan, Senin (2/6/2025). Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. 

Kapolsek Tanimbar Selatan menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan kekerasan dan akan menindak tegas setiap pelaku yang membahayakan keselamatan orang lain.

“Pelaku sudah ditetapkan Tersangka dan ditahan. Kami jerat dengan Primair Pasal 355 Ayat (1) KUHPidana subsidair 354 Ayat (1) KUHPidana lebih subsidair 351 Ayat (1) dan (2) KUHPidana,” pungkasnya.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved