Maluku Hari ini
Badan Mutu KKP Maluku dan BNI Teken Kerja Sama Pemanfaatan Layanan Jasa Perbankan
Badan Mutu Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Provinsi Maluku bersama Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS)
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Badan Mutu Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Provinsi Maluku bersama Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS), Selasa (3/6/2025).
Kepala Badan Mutu KKP Maluku, M. Hatta Arisandi menjelaskan, penandatanganan kerja sama itu dalam rangka penyediaan dan pemanfaatan layanan jasa perbankan antar kedua instansi dimaksud.
Pasalnya, perkembangan digitalisasi perbankan terkait erat dengan perkembangan kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks yang membutuhkan layanan perbankan yang sederhana, aman, dan cepat.
“Mengingat pentingnya hal tersebut maka bertempat di Ruang Silapatua Kantor Badan Mutu KKP Maluku, saya didampingi Kasubag Umum menerima kunjungan Kepala BNI Tbk Wilayah Maluku dan tim dalam rangka penandatanganan PKS antara kedua instansi,” katanya.
Baca juga: Jadwal KRL Solo - Jogja Berlaku 5 - 6 Juni 2025: Tarif Rp 8.000
Baca juga: Ingin Kuliah Tapi Tetap Bisa Kerja? Harapan Masyarakat di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Lanjut Arisandi, tujuan dari kegiatan ini adalah kerja sama yang saling menguntungkan antara Badan Mutu KKP Maluku untuk pemanfaatan fasilitas perbankan yang tersedia di BNI.
Antara lain, pemberian fasilitas kredit konsumer yaitu BNI Fleksi, BNI Fleksi Pensiun, BNI Griya dan BNI Griya Multiguna.
Kemudian pembayaran tunjangan kinerja pegawai PPMHKP Maluku, Integrated Cash Management, fasilitas kartu kredit.
“Dari empat fasilitas perbankan tersebut, sebagai bentuk komitmen pihak BNI kepada nasaba prioritas maka dalam rangka meningkatkan kompotensi petugas pelayanan publik pada Badan Mutu KKP Maluku, pihak BNI memberikan salah satu fasilitas perbankan yaitu memberikan edukasi mengenai peningkatan pelayanan prima atau services excellent,” terangnya.
Pada kesempatan tersebut, Badan Mutu KKP Maluku juga akan terus berkomitmen untuk melaksanakan apa yang menjadi amanah dari PKS.
“Kami juga mengharapkan PKS ini segera diimplementasikan sehingga manfaat positif dari perjanjian kerja dapat langsung dirasakan oleh kedua pihak,” tandasnya.(*)
| Dijanjikan Nikah, Wanita di Ambon Jadi Korban Dugaan Kekerasan Seksual, Oknum Polisi Dilaporkan |
|
|---|
| Kasus Kematian Tuce Lomang: Keluarga Desak Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pengeroyokan di Kei Kecil |
|
|---|
| Paradoks Maritim Maluku, Gubernur Hendrik Sebut Potensi Besar Belum Dinikmati Rakyat |
|
|---|
| Terkendala Transportasi, Mantan Kadis Perhubungan KKT Mangkir dari Pemeriksaan di Kasus UP3 |
|
|---|
| Kasus Sianida Memanas, Mantan Kapolsek KPYS dan 3 Anggota Polisi Dilaporkan ke Propam Polri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/PKS-KKP-dan-BNI.jpg)