Rustam Latupono Minta Seluruh OPD Tak Keluar Daerah Selama Bahas Ranperda APBD 2024

Hal itu agar pembahasan Ranperda APBD Kota Ambon tahun 2024 berjalan dan selesai sesuai target yang ditentukan.

Mesya
Wakil Ketua DPRD Ambon, Rustam Latupono saat diwawancarai terkait pembahasan Ranperda APBD 2024. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon agar tidak bepergian ke luar daerah selama pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 berlangsung.

Hal itu agar pembahasan Ranperda APBD Kota Ambon tahun 2024 berjalan dan selesai sesuai target yang ditentukan.

Mengingat, DPRD sebelumnya telah secara resmi menerima dokumen Ranperda APBD Tahun 2024 dengan digelarnya rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan bersama terhadap rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Ambon tahun anggaran 2024, Jumat pekan lalu.

"Jadi kepala-kepala OPD harus tetap standby di Ambon sampai pembahasan Ranperda APBD 2024 selesai dilakukan," kata Rustam Latupono, Selasa (28/11/2023).

Baca juga: Pemkot Ambon Kini Pakai Kartu Kredit Pemerintah: Belanja dan Perjalanan Dinas Tak Pakai Uang Tunai

Menurutnya, kehadiran kepala OPD sangat penting dalam pembahasan Ranperda APBD dimaksud.

Untuk itu, Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena harus menginstruksikan ke seluruh kepala OPD agar ini menjadi perhatian bagi para kepala dinas.

"Kemarin pembahasan sudah dilakukan di komisi-komisi. Kami harap pelaksanaannya berjalan lancar sehingga agenda ini dapat berjalan tepat waktu," tandasnya.

Tak hanya kepala OPD, Politisi Gerindra itu juga meminta agar DPRD melalui komisi I, II dan III punya keseriusan yang sama.

Sehingga kepentingan masyarakat di tahun 2024, minimal semua bisa terakomodir dengan ketersediaan anggaran yang hanya Rp1, 2 triliun tersebut.

"Waktu kita hanya sampai 31 November 2023. Semoga pembahasan cepat selesai dan yang ditetapkan nanti bisa mengakomodir kepentingan masyarakat di tahun mendatang," pungkasnya.

Diketahui, dalam Ranperda APBD Kota Ambon Tahun 2024, Pemkot Ambon menargetkan Pendapatan Daerah (DPRD) Kota Ambon tahun 2024 sebesar Rp1,2 triliun.

Target ini meningkat sebesar 4,88 persen jika dibandingkan dengan target pendapatan daerah dalam APBD Tahun 2023.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved