Pemda Malteng
Perubahan APBD Maluku Tengah 2025, Pendapatan Transfer Dipotong Rp 73,3 M
Nota Keuangan Perubahan RAPBD itu disampaikan langsung oleh Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir.
Penulis: Silmi Sirati Suailo | Editor: Mesya Marasabessy
Laporan Jurnalis Tribun Ambon.com, Silmi Sirati Suailo
MASOHI,TRIBUNAMBON.COM - Melalui Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, terkuak pemotongan transfer pendapatan Kabupaten Maluku Tengah senilai Rp.73,3 miliar.
Nota Keuangan Perubahan RAPBD itu disampaikan langsung oleh Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir pada momen Rapat Paripurna DPRD Maluku Tengah, Senin (27/10/2025).
"Pendapatan Transfer yang sebelumnya sebesar Rp.1.657.276.367.924 menjadi Rp.1.583.967.259.924 atau mengalami pengurangan sebesar Rp.73.309.108.000," ujar Zulkarnain.
Zulkarnain menjelaskan, pengurangan ini disebabkan karena adanya penyesuaian proyeksi pendapatan transfer Pemerintah Pusat dari sebelumnya sebesar Rp.1.614.020.384.000 menjadi Rp.1.543.221.276.000 atau mengalami pengurangan sebesar Rp.70.799.108.000.
"Dan Pendapatan Transfer antar Daerah yang sebelumnya Rp.43.255.983.924 menjadi Rp.40.745.983.924 atau mengalami pengurangan sebesar Rp.2.510.000.000," jelas Bupati.
Baca juga: Pondok Pesantren Al-Amin SBT, Bertahan di Tepi Pantai Gumumae Kota Bula Meski Serba Terbatas
Baca juga: Sidang Dugaan BBM Bio Solar di PN Saumlaki, PH: Pembelian Tanpa Rekomendasi Bukan Tindak Pidana
Secara umum Nota Keuangan Perubahan APBD Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan Bupati Maluku Tengah sebagai berikut:
Pertama, Pendapatan Daerah mengalami pengurangan sebesar Rp.66.799.108.000 dari sebelumnya sebesar Rp.1.788.502.663.924 menjadi Rp.1.721.703.555.924 Perubahan pendapatan ini berasal dari:
1. Pendapatan Asli Daerah sebelumnya sebesar Rp.106.973.810.000 menjadi Rp.112.483.810.000 atau bertambah sebesar Rp.5.510.000.000
2. Pendapatan Transfer yang sebelumnya sebesar Rp.1.657.276.367.924 menjadi Rp.1.583.967.259.924 atau mengalami pengurangan sebesar Rp.73.309.108.000.
3. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah, Pendapatan Hibah dari Pemerintah Propinsi bertambah Rp.1.000.000.000.
Kedua, Belanja Daerah mengalami perubahan dari sebelumnya Rp.1.785.502.663.924 menjadi Rp.1.732.661.943.924 atau berkurang sebesar Rp.52.840.720.000.(*)
| Tak Hanya Pendapatan Transfer, Belanja Daerah Maluku Tengah juga Dikurangi Rp. 52,8 Milyar |
|
|---|
| Jadi Mitra Intelektual Pemda, PGRI Maluku Tengah Diharapkan Jadi Organisasi Profesi yang Solid |
|
|---|
| Sekda Imbau Tak Ada Program Seremonial di Penyusunan RPJMD Maluku Tengah 2025–2029 |
|
|---|
| TPAKD Malteng Dinobatkan Terbaik di Wilayah Timur, Bupati Komitmen Dorong Ekonomi Inklusif |
|
|---|
| Rakor di Maluku Tengah, Bupati Ajak Semua Pihak Kolaborasi Tekan Angka Stunting |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.