Buru Hari Ini
Setujui Perubahan APBD 2025, Ini Enam Poin Penting Fraksi NasDem Buat Pemda Buru
Fraksi NasDem menegaskan bahwa perubahan APBD harus menjadi momentum strategis untuk mengatasi ketimpangan pembangunan.
Penulis: Ummi Dalila Temarwut | Editor: Ode Alfin Risanto
Laporan Wartawan TribunAmbon.com Ummi Dalila Temarwut
NAMLEA,TRIBUNAMBON.COM - Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Buru secara resmi menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 pada Selasa (23/9/2025) malam.
Dalam sidang paripurna DPRD yang digelar, Fraksi NasDem menyampaikan sejumlah catatan penting, mulai dari isu pemerataan pembangunan, penguatan infrastruktur, hingga persoalan tambang Gunung Botak.
Baca juga: 15 Bulan Berlalu, Kasus Korupsi Eks Bupati Tanimbar Petrus Fatlolon, Jalan Ditempat
Baca juga: Tim PKM Unpatti Edukasi Mitigasi Gempa di Sekolah Dasar Kecamatan Teluk Ambon
Dalam pernyataannya, Fraksi NasDem menegaskan bahwa perubahan APBD harus menjadi momentum strategis untuk mengatasi ketimpangan pembangunan antarkecamatan serta menjawab berbagai persoalan sosial dan ekonomi di tengah keterbatasan anggaran.
“Kami menilai akses infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat merupakan hal yang sangat mendesak,jika direalisasikan dengan baik, maka roda perekonomian akan berputar lebih sehat dan taraf hidup masyarakat akan meningkat,” ujar Ketua Fraksi NasDem, Mochtar Ternate.
Fraksi NasDem juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Buru atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 10 kali berturut-turut sejak tahun 2015.
“Ini adalah capaian luar biasa dalam tata kelola keuangan yang bersih dan akuntabel. Tapi prestasi ini harus menjadi standar minimum ke depan, bukan hanya sekadar simbol,” tuturnya.
Fraksi NasDem menyampaikan enam poin rekomendasi strategis kepada pemerintah daerah, yang antara lain mencakup:
1. Efisiensi dan Kinerja OPD Pasca Rolling Jabatan
Mendorong agar rolling pimpinan OPD membawa dampak nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
2. Iklim Investasi yang Kondusif
Menyerukan agar Pemda mendorong pertumbuhan usaha dan investasi untuk memperkuat struktur ekonomi daerah secara berkelanjutan.
3. Penertiban Tambang Gunung Botak
Fraksi NasDem mendesak agar penutupan wilayah tambang Gunung Botak sebagaimana instruksi Gubernur Maluku dijadikan acuan utama dalam penataan kegiatan koperasi tambang dan pengelolaan lingkungan.
4. Fokus Anggaran pada Pemberdayaan Rakyat
Menyambut baik kebijakan pusat melalui PMK 110 Tahun 2025 dan berharap anggaran perubahan serta tahun mendatang lebih menyentuh sektor petani, nelayan, dan masyarakat kecil.
5. Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan
Menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur wilayah, terutama di daerah-daerah sulit akses dan sentra ekonomi, yang mampu menopang pertumbuhan sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
6. Rekrutmen PPPK Disesuaikan dengan Kapasitas Fiskal Daerah
Menyoroti rekrutmen 2.007 PPPK paruh waktu tahun 2025, NasDem meminta agar penempatan dilakukan secara realistis dan merata sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan setiap OPD.
NasDem menggarisbawahi bahwa masih banyak wilayah di Kabupaten Buru yang belum tersentuh secara optimal oleh program-program pembangunan. Oleh karena itu, perubahan APBD harus diarahkan pada penguatan pemerataan ke seluruh 10 kecamatan di Kabupaten Buru.
“Persoalan pembangunan tidak boleh diselesaikan setengah hati. Pemerintah daerah harus memberi perhatian serius agar seluruh warga di pelosok merasakan manfaat dari APBD,” ujarnya.(*)
2 Sekolah di Kabupaten Buru Dapat Revitalisasi, Ketua MKKS Apresiasi Dukungan Kacabdin |
![]() |
---|
BKPSDM Buru Ajukan Perpanjangan Pemberkasan PPPK, 67 Peserta Belum Selesai |
![]() |
---|
Taman Al-Buruj: Ruang Publik Ramah Anak di Tengah Kota Namlea |
![]() |
---|
Belum Ada Kepastian Batas Waktu Pemberkasan PPPK Kabupaten Buru |
![]() |
---|
Lupa Password hingga SKCK Tak Sesuai, Ini Kendala Pemberkasan PPPK di Buru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.