Sabtu, 11 April 2026

Buru Hari Ini

BKPSDM Buru Ajukan Perpanjangan Pemberkasan PPPK, 67 Peserta Belum Selesai

Hal ini disampaikan oleh Plt. Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Kabupaten Buru, Mascen Kaisuku.

Penulis: Ummi Dalila Temarwut | Editor: Mesya Marasabessy
Ummi Dalila
BKSDM BURU - Papan nama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Buru, Selasa (23/9/2025). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Ummi Dalila Temarwut 


NAMLEA,TRIBUNAMBON.COM - Batas waktu pemberkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada 22 September 2025 kemarin pada pukul 23.59 WIT.

Namun, sebanyak 67 peserta seleksi PPPK paruh waktu di Kabupaten Buru belum mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) hingga batas waktu pemberkasan yang ditentukan.

Hal ini disampaikan oleh Plt. Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Kabupaten Buru, Mascen Kaisuku saat dikonfirmasi.

Baca juga: Lansia 70 Tahun Berhasil Ditemukan Setelah Sempat Hilang Kontak di Perairan Kei Besar

Baca juga: Febyola dan Gilbert Diduga Penggelapan Motor Kredit Honda CRF di FIF Ambon

Ia menyebut bahwa pihaknya saat ini sedang mengusulkan perpanjangan waktu pemberkasan bagi peserta yang belum menyelesaikan proses tersebut.

"Masih ada sekitar 67 peserta yang belum mengisi DRH, dan kami sedang dalam proses pengusulan perpanjangan waktu untuk mereka," ujarnya.

Diketahui, sebanyak 2.007 peserta dinyatakan lolos seleksi PPPK paruh waktu di Kabupaten Buru. 

Dengan rincian, PPPK Tenaga teknis sebanyak 1.446 formasi,tenaga kesehatan 225 formasi dan tenaga guru 338 formasi.

Dengan membagi proses pengurusan pemberkasan menjadi tiga sesi, yakni untuk tenaga teknis, guru, dan tenaga kesehatan. 

BKPSDM Kabupaten Buru berharap pengusulan perpanjangan dapat segera disetujui agar seluruh peserta yang belum menyelesaikan pemberkasan tetap memiliki kesempatan untuk melengkapi persyaratan administrasi.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved