Buru Hari Ini

Lagi, 3 Penambang Emas Gunung Botak Tewas Akibat Kebocoran Bahan Berbahaya

Tiga orang penambang emas ilegal Gunung Botak dilaporkan tewas dalam insiden tragis yang terjadi pada Rabu (24/9/2025).

Istimewa
KORBAN TAMBANG ILEGAL GUNUNG BOTAK - Potret evakuasi jenazah di tambang ilegal gunung botak oleh warga, Kamis (25/9/2025). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Ummi Dalila Temarwut 

NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM - Tambang emas ilegal di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru kembali menelan korban jiwa. 

Tiga orang penambang dilaporkan tewas dalam insiden tragis yang terjadi pada Rabu (24/9/2025).

Berdasarkan informasi dari pihak keluarga korban, peristiwa  bermula saat ketiga korban tengah berada di dalam kolam sedalam sekitar 8 meter untuk melakukan aktivitas galian. 

Baca juga: Setelah Keluarga KSR Lakukan Unjuk Rasa, Polres Tual Akhirnya Tetapkan 3 Tersangka Baru

Korban diketahui bernama Dahlan Tasidjawa alias Tenga, warga Desa Hatawano, Kecamatan Waplau, Asri, warga asal Ternate, Maluku Utara, dan Anyong, warga Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

Kejadian itu bermula saat kedua penambang sedang asik bekerja dan kolam galian.

Mereka kemudian terendam air yang diduga tercampur Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dari bak rendaman yang bocor.

Baca juga: Saat Berkendara, Oknum Driver Ojol di Ambon Diduga Lecehkan Jurnalis Perempuan

Kebocoran itu tiba-tiba mengalir deras ke dalam kolam, menyebabkan ketiganya tidak dapat menyelamatkan diri.

Sementara, saat ini korban berhasil dievakusi oleh warga setempat dan di bawa ke pihak keluarga untuk di makamkan.

Hingga berita ini diterbitkan, TribunAmbon.com berupaya untuk menghubungi Polsek Waplau Iptu Tamrin Husen maupun Polres Buru Aiptu YMS jamaludin untuk mendapatkan keterangan resmi terkait kejadian tersebut, namun belum direspon.

Insiden ini kembali mengingatkan pada tingginya risiko aktivitas tambang emas ilegal di kawasan Gunung Botak yang masih marak hingga saat ini.

Serta lemahnya pengawasan terhadap penggunaan bahan kimia berbahaya dalam proses penambangan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved