Buru Selatan
Sidang Kasus Pemalsuan Dokumen Libatkan 2 Eks Pejabat Bursel Berlanjut ke Pemeriksaan Saksi
Sidang berikutnya akan digelar pada Kamis, 6 November 2025, dengan agenda mendengarkan keterangan para saksi.
Penulis: Ummi Dalila Temarwut | Editor: Mesya Marasabessy
Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Ummi Dalila Temarwut
NAMLEA,TRIBUNAMBON.COM - Proses hukum kasus dugaan pemalsuan dokumen surat yang melibatkan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buru Selatan, Iskandar Wala, dan mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Abdullah Tualeka, terus berlanjut di Pengadilan Negeri Kabupaten Buru.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Buru, Tegar Pangestu Putra Sudadi, mengungkapkan bahwa perkara ini telah melalui tiga kali persidangan, masing-masing pada 8 Oktober, 15 Oktober 22 Oktober 2025.
Sidang berikutnya akan digelar pada Kamis, 6 November 2025, dengan agenda mendengarkan keterangan para saksi.
“Hingga saat ini sudah berlangsung tiga kali sidang, dan pada 6 November nanti dijadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dari kedua belah pihak,” jelasnya saat diwawancarai.
Menurut Kasi Pidsus, sidang terakhir yang berlangsung Rabu, 29 Oktober 2025, mengagendakan putusan sela terhadap kedua terdakwa.
Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Buru selaku Ketua Majelis Hakim.
Dalam persidangan, majelis hakim membacakan putusan terhadap terdakwa Iskandar Wala melalui Ketua Majelis Hakim, sedangkan putusan untuk terdakwa Abdullah Tualeka dibacakan oleh hakim anggota.
Baca juga: Kolaborasi Lawan Stunting: BPOM dan Pelindo Gelar Edukasi di Puskesmas Tawiri Ambon
Baca juga: Rusak dan Berlubang, Warga Diminta Waspadai Jalan di Tanjakan Menuju Benteng Karang Passo
Hasilnya, majelis hakim tidak menerima eksepsi atau keberatan yang diajukan oleh penasihat hukum kedua terdakwa, Andri Padan Putun beserta timnya.
Dengan demikian, sidang perkara dugaan pemalsuan dokumen tersebut akan dilanjutkan ke tahap pembuktian dengan menghadirkan saksi-saksi, di antaranya Sam Borut, mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah, serta para pihak terkait lainnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan dua mantan pejabat penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan.(*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.