DPRD Buru

DPRD Buru Pastikan Pilkades Serentak Berlangsung Tahun 2026

Keputusan tersebut disampaikan dalam rapat bersama Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Buru,

|
TribunAmbon.com/ Ummi Dalila Temarwut
RAPAT DPRD - Rapat DPRD dan PABPDSI di ruang rapat pimpinan DPRD,Kamis (30/10/2029) 

Laporan Jurnalis TribunAmbon.com Ummi Dalila Temarwut  

NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM - Kepastian pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) di Kabupaten Buru akhirnya menemui titik terang. 

DPRD Kabupaten Buru sepakat untuk menggelar Pilkades serentak pada tahun 2026. 

Keputusan tersebut disampaikan dalam rapat bersama Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Buru, Kamis (30/10/2025) sore.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Buru, Jaidun Saanun, menegaskan bahwa pelaksanaan Pilkades menjadi keharusan agar seluruh desa memiliki pemerintahan yang definitif. 

Menurutnya, tidak boleh ada kekosongan kepemimpinan yang berlarut-larut di tingkat desa.

“Harus ada pemerintahan definitif sehingga 2026 tidak ada kata lain, Pilkades harus segera dilaksanakan,” tegasnya saat memberikan keterangan di ruang rapat pimpinan DPRD.

Dalam pertemuan tersebut, seluruh fraksi di DPRD menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pemerintah daerah.

Baca juga: Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Apresiasi Pengawasan Subsidi oleh Aparat dan Pemda

Baca juga: Solid Satu Suara, DPD II Golkar Buru Mantap Usung RBS Jadi Ketua Golkar Maluku

 Kesepakatan itu menjadi dasar agar penganggaran kegiatan Pilkades dapat dimasukkan dalam rencana keuangan tahun 2026.

“Seluruh teman-teman dari masing-masing fraksi bersepakat dengan pemerintah daerah. Kita wajib menyetujui di lembaga ini bahwa pada 2026 harus dianggarkan pemilihan kepala desa serentak,” tambahnya.

Sementara itu,Anggota PABPDSI yang hadur menilai keputusan tersebut menjadi angin segar bagi warga di desa yang selama ini menunggu kepastian. 

Mereka berharap seluruh tahapan, mulai dari pendataan pemilih hingga pembentukan panitia, dapat dilakukan secara transparan dan profesional.

Dengan adanya komitmen bersama ini, masyarakat Buru diharapkan bisa segera memiliki pemimpin desa yang sah dan dipilih secara demokratis. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved