Anak Dewan Aniaya Remaja
Sosok AT Anak Ketua DPRD Ambon Aniaya Remaja Berujung Tewas, Sempat Teriak Akan Tanggung Jawab
AT Sendiri kini sudah ditahan di polresta pulau Ambon atas tindakannya tersebut. Lalu siapa sosok AT?
Sudah Jadi Tersangka
Kasus tewasnya remaja berinisial RSS dianiaya AT anak ketua DPRD Ambon turut jadi sorotan Kapolda Maluku, Irjen Lotharia Latif.
Senin (31/7/2023) Kapolda Irjen Lotharia Latif menyebut AT sudah jadi tersangka.
"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di rumah tahanan Polresta Ambon," ujar Kapolda, Senin (31/7/2023).
Ditegaskan, kepolisian tidak pandang bulu dalam penegakan hukum.
"Saya sudah perintahkan Kapolresta Ambon untuk proses hukum pelaku sesuai prosedur hukum yang berlaku. Tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum, dan semua sama di depan hukum," tegas Kapolda.
Sementara itu, polisi gelar perkara kasus penganiayaan dengan pelaku AT, anak Ketua DPRD Kota Ambon.
AT sendiri terancam dijerat dengan hukuman penjara selama 7 tahun.
"Iya kita baru selesai gelar perkara dan menaikkan AT sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan. Dia dijerat Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun penjara," kata Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon Kompol Ben, Selasa (1/8/2023) dini hari.
Dijelaskan, dalam kasus ini lima saksi telah diperiksa hari ini, dan membenarkan aksi yang dilakukan pelaku.
Hakim Vonis Abdi Toisutta, Anak Ketua DPRD Ambon Selama 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi Pasal 351 Ayat 3 KUHP yang Jerat Abdi Toisutta Anak Ketua DPRD Ambon |
![]() |
---|
Jaksa Tuntut Abdi Toisutta, Anak Ketua DPRD Ambon Selama 6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Dokter Spesialis Bedah Saraf Sebut Kemungkinan Kematian Rafli karena Jantung Bukan Pendarahan Otak |
![]() |
---|
Dokter Forensik di Sidang Anak Ketua DPRD Ambon: Pendaharan Tepat di Kepala Korban Dipukuli |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.