Wartawan Diusir
Sudah Sampaikan Permintaan Maaf, Badan Kehormatan DPRD Didesak Beri Sanksi untuk Richard Rahakbauw
Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku diminta memproses anggota DPRD Provinsi Maluku, Richard Rahakbauw.
Rahakbauw selaku pimpinan rapat dengan suara keras membentak jurnalis perempuan itu agar segera menghapus rekaman dari smart phone miliknya
"Siapa yang video? Hapus, hapus sekarang," teriak Rahakbauw dalam rapat, Jumat.
Anggota DPRD dari Fraksi Golkar itu kemudian memerintahkan staf DPRD untuk memeriksa smart phone serta menghapus rekaman tersebut.
"Hei, periksa Hp-nya apakah dia sudah hapus atau belum, cepat periksa," serunya.
Lantas, seorang staf yang berada di dalam ruangan rapat langsung mendatangi Mesya hendak menghapus rekaman video itu.
Mesya yang terintimidasi kemudian menghapus rekaman video berisi pemaparan kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Maluku, Muhammad Marasabessy dihadapan wakil rakyat itu.
Mesya dan para jurnalis lainnya kemudian diusir keluar dari ruang rapat.
Mesya sendiri mengaku tidak mengetahui alasan dibalik sikap ketua komisi III itu. Pasalnya, rapat digelar terbuka dan para jurnalis diizinkan masuk.
Namun dijelaskan, sebelum dibentak, salah seorang Anggota Komisi III, Ayu Hasanusi sempat mendatanginya dan menanyakan perihal asal media.
Setelah itu, Hasanusi langsung memberi intrupsi untuk tidak meliput rapat yang telah berjalan tersebut. (*)