TOPIK
Peredaran Narkoba di Ambon
-
Jaksa Penuntut Umum, Secretchil Pentury menuntut Marianus Kainama hukuman penjara selama 12 tahun.
-
Barang haram ini dengan mudah masuk ke Lapas atau Rutan karena ada keterlibatan orang dalam atau oknum pegawai.
-
Keduanya, yakni IR, petugas penjaga tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Ambon dan MC yang ditugaskan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) K
-
Keduanya yakni, Keduanya yakni IR, petugas penjaga tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Ambon dan MC yang ditugaskan di Lembaga Pembinaan Khusu
-
Penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkotika akan berjalan sesuai aturan Undang-Undang tanpa pandang bulu.
-
Itu dilakukan untuk memastikan tidak ada pegawai yang menyalahgunakan narkoba, terlebih lagi terlibat dalam peredaran barang haram itu.
-
Dua oknum sipir itu akan disanksi berat jika terbukti terlibat dalam peredaran narkoba.
-
Dua oknum sipir di Kanwil Kemenkumham Maluku diduga terlibat jaringan peredaran narkotika
-
Aparat BNN menyita 50 gram sabu, 8 unit telepon genggam dan 10 kartu ATM.