TOPIK
BPJS Ketenagakerjaan
-
Program Griya Pekerja merupakan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
-
Penandatanganan ini menjadi langkah nyata komitmen Pemerintah dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat pekerja.
-
Melalui aplikasi JMO, peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat memperoleh berbagai informasi penting terkait kepesertaan.
-
Sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman terkait alur pelayanan peserta yang mengalami kecelakaan kerja.
-
Kegiatan ini dirangkaikan dengan Pelatihan Petugas Penjamah Makan Provinsi Maluku yang dilaksanakan di Hotel Natsepa, Ambon.
-
Peringatan Harpelnas 2025 ternyata diperingati dengan konsep sederhana namun penuh makna.
-
BPJS Ketenagakerjaan Maluku bersama Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di 11 kabupaten/kota bersinergi pulihkan iuran BPJS sebesar Rp 1.2 M.