BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan Dukung Penuh Program 10.000 Hunian Pekerja

Program Griya Pekerja merupakan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

bpjs ketenagakerjaan
BPJS- acara Ground Breaking dan Pencanangan Pembangunan Griya Pekerja di Jakarta, 4 November 2025, sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, 15 Oktober 2025. 

TRIBUNAMBON.COM -- BPJS Ketenagakerjaan menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif Pemerintah dalam mewujudkan 10.000 hunian pekerja. Komitmen ini ditegaskan pada acara Ground Breaking dan Pencanangan Pembangunan Griya Pekerja di Jakarta, 4 November 2025, sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, 15 Oktober 2025.

Program Griya Pekerja merupakan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yang menugaskan BPJS Ketenagakerjaan menyediakan Sarana Kesejahteraan Peserta (SKP) berupa hunian layak dan terjangkau bagi pekerja Indonesia.

Langkah awal program ditandai dengan pencanangan pengembangan Griya Pekerja di Gedung Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Lokasi ini menjadi simbol kolaborasi Pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam menghadirkan hunian sewa bagi pekerja, khususnya di kawasan dengan aktivitas ekonomi padat.

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa penyediaan hunian bagi tenaga kerja merupakan bentuk konkret keberpihakan negara.

“Langkah ini adalah wujud komitmen kita untuk membantu mayoritas pekerja yang belum memiliki hunian terjangkau, terutama yang dekat akses transportasi dan lokasi kerja. Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah berkomitmen menghadirkan sedikitnya lima titik proyek dan fasilitas bagi minimal sepuluh ribu pekerja,” ujar Muhaimin.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, menjelaskan bahwa Griya Pekerja merupakan bagian dari upaya memberikan perlindungan menyeluruh bagi peserta.

“Kami tidak hanya melindungi pekerja dari risiko kerja, tetapi juga meringankan beban hidup mereka melalui penyediaan hunian yang layak dan terjangkau. Ini adalah wujud nyata kehadiran negara bagi pekerja Indonesia,” katanya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Maluku, Sevy Renita Setyaningrum, menambahkan bahwa manfaat Griya Pekerja juga diharapkan dirasakan hingga ke tingkat daerah.

“Bagi pekerja di Kota Ambon, hunian terjangkau merupakan kebutuhan mendesak. Kami siap mendukung agar inisiatif nasional ini dapat diwujudkan di berbagai wilayah Maluku sesuai karakter dan potensi daerah,” ujarnya.

Berdasarkan Master Plan Griya Pekerja 2025–2029, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan pembangunan di lima wilayah industri strategis—Jakarta, Cikarang, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Banten—dengan total lebih dari 2.100 kamar baru, yang mampu menampung hingga 8.500 pekerja pada 2029.

Selain menekan biaya hidup, program ini diharapkan mendorong ekonomi lokal di sekitar kawasan industri melalui peningkatan daya beli, pembukaan peluang usaha, serta penguatan ekosistem sosial yang produktif dan inklusif.(*)t55

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved