TAG
Jaminan Hari Tua (JHT)
-
Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online dapat digunakan untuk peserta yang sudah mencapai masa pensiun pada usia 56 tahun.
Rabu, 31 Agustus 2022
-
Klaim saldo JHT setelah resign atau PHK dari perusahaan dapat dilakukan secara online melalui laman Lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
Senin, 1 Agustus 2022
-
Syarat tersebut diantaranya ketika peserta sudah mencapai usia pensiun, cacat total tetap, dan mengundurkan diri atau terkena pemberhentian hubungan k
Rabu, 8 Juni 2022
-
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan P
Jumat, 29 April 2022
-
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan P
Kamis, 28 April 2022
-
Ketentuan pencairan manfaat JHT masih mengikuti aturan lama, bisa diambil saat pekerja di-PHK atau mengundurkan diri, tak perlu menunggu usia 56 tahun
Rabu, 2 Maret 2022
-
Empat anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Maluku diminta bantu suarakan tolak Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Jaminan Hari Tua (JHT)
Rabu, 23 Februari 2022
-
Saat ini, aturan mengenai pencairan JHT tersebut diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara
Selasa, 22 Februari 2022
-
Seperti diketahui, dengan berlakunya Permenaker anyar ini, JHT baru dapat dicairkan oleh seseorang pada usia 56 tahun. Presiden Aspek Indonesia Mirah
Jumat, 18 Februari 2022
-
Puan Maharani mengingatkan bahwa dana JHT bersumber dari potongan gaji para pekerja, bukan dari pemerintah.
Selasa, 15 Februari 2022
-
Ribuan buruh akan menggelar aksi unjuk rasa menuntut pencabutan Permenaker soal pencairan JHT dan tuntut Menteri Ketenagakerjaan diganti.
Selasa, 15 Februari 2022
-
Dalam Pasal 20 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 Tahun 2021 disebutkan bahwa manfaat JKP tidak diberikan untuk pekerja yang mengalami PHK karena empa
Selasa, 15 Februari 2022
-
Setidaknya, terdapat lima jenis progran jaminan sosial yakni jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jamin
Senin, 14 Februari 2022
-
Politikus PDI-P itu berpendapat, permenaker ini memberatkan para pekerja yang butuh mencairkan JHT sebelum usia 56 tahun, terlebih tak sedikit pekerja
Senin, 14 Februari 2022
-
Menurut dia, payung hukum JKP ada di UU Cipta Kerja yang kini diminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk diperbaiki.
Minggu, 13 Februari 2022
-
Terkhusus pengkajian dilakukan pada Pasal 3 yang berisikan pembayaran manfaat JHT baru bisa diberikan pada saat mencapai usia 56 tahun.
Minggu, 13 Februari 2022
-
KSPSI tolak keras dan akan menggugat Permenaker yang mengatur pencairan JHT baru bisa dicairkan saat beserta berusia 56 tahun.
Sabtu, 12 Februari 2022