SBT Hari Ini

Data BPJS Bermasalah, DPRD SBT Minta Validasi Tuntas Sebelum Desember

DPRD meminta proses validasi data antarinstansi segera dituntaskan sebelum Desember 2025.

Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Mesya Marasabessy
Haliyudin Ulima
DPRD SBT - Komisi III DPRD Kabupaten SBT, saat menggelar RDP bersama mitra komisi, Selasa (18/11/2025). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima

BULA, TRIBUNAMBON.COM – Komisi III DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menyoroti adanya ketidaksesuaian data kepesertaan BPJS Kesehatan yang dinilai dapat menghambat pelayanan kesehatan bagi masyarakat. 

Karena itu, DPRD meminta proses validasi data antarinstansi segera dituntaskan sebelum Desember 2025.

Wakil Ketua Komisi III, Fadli Salim Elbetan, mengatakan pihaknya menemukan perbedaan data antara BPJS Kesehatan dan Dinas Sosial, terutama terkait peserta yang dinonaktifkan.

Kondisi ini membuat banyak warga berpotensi kehilangan hak layanan kesehatan.

“Ada beberapa perbedaan. Ketidaksesuaian data BPJS dengan data sosial ini harus dipastikan kebenarannya oleh Dukcapil,” ujar Fadli usai rapat dengar pendapat (RDP) di ruang paripurna, Selasa (18/11/2025).

Baca juga: Intimidasi Terdakwa, Jaksa di KKT Diadukan Lagi ke Kejagung

Baca juga: Hari Kedua Operasi Zebra Salawaku 2025, 51 Pelanggar di Kota Ambon Kena Teguran

Fadli menegaskan langkah konsolidasi tidak boleh bersifat formalitas. 

Pemadanan data harus benar-benar menghasilkan data yang bersih, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan. 

Ia juga menyinggung tunggakan pemerintah daerah kepada BPJS yang saat ini menjadi salah satu pemicu status nonaktif banyak peserta.

"Data kepesertaan BPJS ini harus dirampungkan sebelum penetapan APBD 2026. Memang ada tunggakan dari pemerintah daerah, namun itu akan diselesaikan melalui Dinas Keuangan," jelasnya.

Ia menambahkan, validasi data menjadi penting mengingat jumlah peserta BPJS yang ditanggung daerah diproyeksikan meningkat pada tahun depan. 

Jika tahun ini tercatat sekitar 85 ribu peserta, pemerintah menargetkan angka tersebut naik menjadi 90 hingga 100 ribu peserta.

Berdasarkan data BPJS, terdapat sekitar 16 ribu peserta yang dinonaktifkan akibat tunggakan iuran. 

Kondisi ini, kata Fadli, harus segera diatasi agar masyarakat dapat kembali mengakses fasilitas kesehatan.

“Mereka terdaftar, tapi karena ada tunggakan yang belum dibayar, statusnya otomatis nonaktif. Jika tunggakannya diselesaikan, status kembali aktif,” terangnya.

Fadli menegaskan, pemerintah daerah dan DPRD memiliki kewajiban moral untuk memastikan seluruh masyarakat SBT mendapatkan layanan kesehatan yang layak dan merata.

“Memang ada disparitas pelayanan di beberapa wilayah, namun pemerintah dan DPRD dituntut memberikan yang terbaik. Dari Bula sampai Teor, Kesui, hingga 16 kecamatan lainnya, fasilitas kesehatan harus bisa dijangkau,” tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved