SBT Hari Ini
Peserta Meninggal Belum Tercatat di Dukcapil jadi Alasan Data BPJS Kesehatan Tak Sinkron
Joice menjelaskan, BPJS secara rutin menyerahkan data by name by address (BNBA) sebagai lampiran tagihan kepada Dinas Kesehatan.
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Mesya Marasabessy
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima
BULA, TRIBUNAMBON.COM – Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Joice A. Ishak, membeberkan penyebab utama ketidaksinkronan data kepesertaan BPJS yang selama ini menjadi sorotan pemerintah daerah maupun DPRD.
Joice menjelaskan, BPJS secara rutin menyerahkan data by name by address (BNBA) sebagai lampiran tagihan kepada Dinas Kesehatan.
Bahkan, puskesmas di berbagai kecamatan kerap mendeteksi peserta yang sudah meninggal, pindah domisili, atau mengalami perubahan status kepesertaan.
“Data itu selalu dikembalikan untuk diverifikasi. Namun kendala terbesar adalah ketika peserta yang meninggal belum tercatat dalam sistem kependudukan. Kami tidak bisa menonaktifkan karena sistem kami berbasis NIK,” ujarnya, Selasa (18/11/2025).
Baca juga: Ketum Forum Silaturahmi Keraton Nusantara Kunjungi SMA N 1 Ambon
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Sorong - Makassar: Terjadwal 19, 26, 28 November 2025, Tarif Mulai Rp 703.500
Menurut Joice, proses penonaktifan peserta meninggal baru bisa dilakukan jika data tersebut telah diproses oleh Dinas Dukcapil, meski sebelumnya sudah divalidasi oleh Dinas Sosial.
“Namun kendala terbesar adalah ketika peserta yang meninggal belum tercatat di sistem kependudukan. Kami tidak bisa menonaktifkan karena sistem kami berbasis NIK,” ujarnya, Selasa (18/11/2025).
Joice turut menjawab soal selisih data antara Dinas Sosial dan BPJS Kesehatan yang sempat menimbulkan tanda tanya.
Dinas Sosial mencatat 19.933 peserta, sementara BPJS mencatat total 22.626 peserta.
“Yang 19.933 itu peserta yang dibiayai Kabupaten SBT. Sisanya, sekitar tiga ribuan, adalah peserta yang dibiayai Pemerintah Provinsi Maluku,” jelasnya.
Selain itu, terdapat 904 peserta yang telah dinonaktifkan karena berpindah domisili, termasuk yang pindah ke Weda dan daerah lainnya.
Kata dia, sepanjang 2025, BPJS Kesehatan SBT mencatat tren penurunan jumlah peserta setiap bulan.
Berdasarkan Perjanjian Kerjasama (PKS) per 1 Januari 2025, jumlah peserta seharusnya mencapai 19.996 jiwa, namun realisasinya terus menurun:
“Penurunan terjadi karena peserta dinonaktifkan akibat pindah domisili, meninggal dunia, atau berubah status menjadi PNS, PPPK, atau anggota TNI-Polri,” tambah Joice.
Pihaknya berharap konsolidasi data bersama Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan Dukcapil dapat dipercepat agar proses penonaktifan peserta bermasalah berjalan lebih akurat dan tidak membebani anggaran daerah. (*)
| Perkuat Layanan Kesehatan, RSUD Bula Bidik Peningkatan Status ke Tipe B |
|
|---|
| 314 Pasien di SBT Tidak Tercover BPJS, RSUD Bula Minta Tambahan Anggaran Obat Tahun 2026 |
|
|---|
| Data BPJS Bermasalah, DPRD SBT Minta Validasi Tuntas Sebelum Desember |
|
|---|
| Komisi III DPRD SBT Tegaskan Pasien BPJS Tak Boleh Dipaksa Beli Obat di Luar Rumah Sakit |
|
|---|
| RSUD Bula Terapkan Sistem Baru Pengelolaan Limbah Medis Berstandar Nasional |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/EWRF.jpg)