SBT Hari Ini

Peserta Meninggal Belum Tercatat di Dukcapil jadi Alasan Data BPJS Kesehatan Tak Sinkron

Joice menjelaskan, BPJS secara rutin menyerahkan data by name by address (BNBA) sebagai lampiran tagihan kepada Dinas Kesehatan. 

Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Mesya Marasabessy
Haliyudin Ulima
PEMDA SBT - Mitra Komisi III DPRD Kabupaten SBT, saat rapat dengar pendapat di ruang paripurna, Selasa (18/11/2025). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima

BULA, TRIBUNAMBON.COM – Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Joice A. Ishak, membeberkan penyebab utama ketidaksinkronan data kepesertaan BPJS yang selama ini menjadi sorotan pemerintah daerah maupun DPRD.

Joice menjelaskan, BPJS secara rutin menyerahkan data by name by address (BNBA) sebagai lampiran tagihan kepada Dinas Kesehatan. 

Bahkan, puskesmas di berbagai kecamatan kerap mendeteksi peserta yang sudah meninggal, pindah domisili, atau mengalami perubahan status kepesertaan.

“Data itu selalu dikembalikan untuk diverifikasi. Namun kendala terbesar adalah ketika peserta yang meninggal belum tercatat dalam sistem kependudukan. Kami tidak bisa menonaktifkan karena sistem kami berbasis NIK,” ujarnya, Selasa (18/11/2025).

Baca juga: Ketum Forum Silaturahmi Keraton Nusantara Kunjungi SMA N 1 Ambon

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Sorong - Makassar: Terjadwal 19, 26, 28 November 2025, Tarif Mulai Rp 703.500

Menurut Joice, proses penonaktifan peserta meninggal baru bisa dilakukan jika data tersebut telah diproses oleh Dinas Dukcapil, meski sebelumnya sudah divalidasi oleh Dinas Sosial.

“Namun kendala terbesar adalah ketika peserta yang meninggal belum tercatat di sistem kependudukan. Kami tidak bisa menonaktifkan karena sistem kami berbasis NIK,” ujarnya, Selasa (18/11/2025).

Joice turut menjawab soal selisih data antara Dinas Sosial dan BPJS Kesehatan yang sempat menimbulkan tanda tanya. 

Dinas Sosial mencatat 19.933 peserta, sementara BPJS mencatat total 22.626 peserta.

“Yang 19.933 itu peserta yang dibiayai Kabupaten SBT. Sisanya, sekitar tiga ribuan, adalah peserta yang dibiayai Pemerintah Provinsi Maluku,” jelasnya.

Selain itu, terdapat 904 peserta yang telah dinonaktifkan karena berpindah domisili, termasuk yang pindah ke Weda dan daerah lainnya.

Kata dia, sepanjang 2025, BPJS Kesehatan SBT mencatat tren penurunan jumlah peserta setiap bulan. 

Berdasarkan Perjanjian Kerjasama (PKS) per 1 Januari 2025, jumlah peserta seharusnya mencapai 19.996 jiwa, namun realisasinya terus menurun:

“Penurunan terjadi karena peserta dinonaktifkan akibat pindah domisili, meninggal dunia, atau berubah status menjadi PNS, PPPK, atau anggota TNI-Polri,” tambah Joice.

Pihaknya berharap konsolidasi data bersama Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan Dukcapil dapat dipercepat agar proses penonaktifan peserta bermasalah berjalan lebih akurat dan tidak membebani anggaran daerah. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved