SBT Hari Ini
RSUD Bula Terapkan Sistem Baru Pengelolaan Limbah Medis Berstandar Nasional
Wakil Bupati Wattimena menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat standar keselamatan lingkungan dan kesehatan.
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Mesya Marasabessy
Laporan Wartawan Tribunambon.com, Haliyudin Ulima
BULA, TRIBUNAMBON.COM – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), kini memasuki babak baru dalam pengelolaan limbah medis.
Melalui kerja sama resmi dengan PT Universal Eco Pasific, salah satu perusahaan pengelola limbah medis berakreditasi nasional, RSUD Bula mulai menerapkan sistem pengelolaan limbah medis yang lebih ketat, terpadu, dan sesuai standar nasional.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di ruang rapat RSUD Bula, Senin (17/11/2025), yang disaksikan langsung Wakil Bupati SBT, M. Miftah Thoha Rumarey Wattimena.
Prosesi pemotongan pita turut digelar sebagai simbol dimulainya operasional sistem baru tersebut.
Wakil Bupati Wattimena menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat standar keselamatan lingkungan dan kesehatan.
Ia mengakui bahwa pengelolaan limbah medis sebelumnya telah berjalan, tetapi belum sepenuhnya memenuhi standar operasional prosedur (SOP) yang diwajibkan.
“Limbah medis memiliki risiko tinggi jika tidak ditangani dengan benar. Dampaknya bisa meluas ke lingkungan maupun masyarakat,” ujarnya.
Baca juga: Akses Buruk di Kampung Kolam, Warga Nania Minta Perabaikan Jalan Segera
Baca juga: Gema Salawat Pemersatu Umat: Ambon Siap Gelar Maulid dan Haul Akbar Ulama se-Maluku
Ia memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten SBT melalui Dinas Kesehatan akan memperketat pengawasan, sehingga seluruh tahapan pengumpulan, pengangkutan, dan pemrosesan limbah medis benar-benar mengikuti regulasi.
Sementara itu, Plt Direktur RSUD Bula, dr. Denny Suryana, mengaku dengan menggandeng PT Universal Eco Pasific, proses pengangkutan dan pengolahan limbah dilakukan secara terjadwal, terukur, dan berbasis standar nasional.
“Kami ingin menunjukkan komitmen dalam menjaga mutu layanan, termasuk memastikan limbah medis tidak mencemari lingkungan, pasien, maupun tenaga kesehatan,” jelasnya.
Suryana juga mengungkapkan bahwa kerja sama dengan pihak sebelumnya belum berjalan optimal, terutama dalam hal efektivitas penanganan limbah.
"Volume limbah medis yang dikirim biasanya mencapai 2 hingga 3 ton, tergantung kebutuhan,” lanjutnya.
Penerapan sistem baru ini diharapkan menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan di SBT, sekaligus menjaga lingkungan tetap aman dari risiko pencemaran limbah medis.(*)
| Target Pertahankan WTP, Wabup SBT Ingatkan Tak Boleh Ada Manipulasi Data |
|
|---|
| Polres SBT Mulai Operasi Zebra 2025, Pengamanan Arus Lalin Diperketat |
|
|---|
| Temuan Audit Berulang, Wabup SBT Soroti Lemahnya SPIP di Sejumlah OPD |
|
|---|
| Wabup SBT Buka Rapat Pemutakhiran Data APIP, Instruksikan OPD Percepat Penyelesaian Temuan |
|
|---|
| Bupati Fachri Terima Anugerah Cita Negeri, Seram Bagian Timur Jadi Contoh Daerah Berkinerja Cepat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/srgderh.jpg)