SBT Hari Ini

RSUD Bula Terapkan Sistem Baru Pengelolaan Limbah Medis Berstandar Nasional

Wakil Bupati Wattimena menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat standar keselamatan lingkungan dan kesehatan. 

Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Mesya Marasabessy
Istimewa
LIMBAH MEDIS - Plt. Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buka, Kabupaten SBT, dr. Deny Suryana, saat diwawancarai awak media di pelataran rumah sakit, Senin (17/11/2025). 

Laporan Wartawan Tribunambon.com, Haliyudin Ulima

BULA, TRIBUNAMBON.COM – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), kini memasuki babak baru dalam pengelolaan limbah medis.

Melalui kerja sama resmi dengan PT Universal Eco Pasific, salah satu perusahaan pengelola limbah medis berakreditasi nasional, RSUD Bula mulai menerapkan sistem pengelolaan limbah medis yang lebih ketat, terpadu, dan sesuai standar nasional.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di ruang rapat RSUD Bula, Senin (17/11/2025), yang disaksikan langsung Wakil Bupati SBT, M. Miftah Thoha Rumarey Wattimena. 

Prosesi pemotongan pita turut digelar sebagai simbol dimulainya operasional sistem baru tersebut.

Wakil Bupati Wattimena menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat standar keselamatan lingkungan dan kesehatan. 

Ia mengakui bahwa pengelolaan limbah medis sebelumnya telah berjalan, tetapi belum sepenuhnya memenuhi standar operasional prosedur (SOP) yang diwajibkan.

“Limbah medis memiliki risiko tinggi jika tidak ditangani dengan benar. Dampaknya bisa meluas ke lingkungan maupun masyarakat,” ujarnya.

Baca juga: Akses Buruk di Kampung Kolam, Warga Nania Minta Perabaikan Jalan Segera

Baca juga: Gema Salawat Pemersatu Umat: Ambon Siap Gelar Maulid dan Haul Akbar Ulama se-Maluku

Ia memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten SBT melalui Dinas Kesehatan akan memperketat pengawasan, sehingga seluruh tahapan pengumpulan, pengangkutan, dan pemrosesan limbah medis benar-benar mengikuti regulasi.

Sementara itu, Plt Direktur RSUD Bula, dr. Denny Suryana, mengaku dengan menggandeng PT Universal Eco Pasific, proses pengangkutan dan pengolahan limbah dilakukan secara terjadwal, terukur, dan berbasis standar nasional.

“Kami ingin menunjukkan komitmen dalam menjaga mutu layanan, termasuk memastikan limbah medis tidak mencemari lingkungan, pasien, maupun tenaga kesehatan,” jelasnya.

Suryana juga mengungkapkan bahwa kerja sama dengan pihak sebelumnya belum berjalan optimal, terutama dalam hal efektivitas penanganan limbah. 

"Volume limbah medis yang dikirim biasanya mencapai 2 hingga 3 ton, tergantung kebutuhan,” lanjutnya. 

Penerapan sistem baru ini diharapkan menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan di SBT, sekaligus menjaga lingkungan tetap aman dari risiko pencemaran limbah medis.(*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved