SBT Hari Ini

Wabup SBT Buka Rapat Pemutakhiran Data APIP, Instruksikan OPD Percepat Penyelesaian Temuan

Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Bupati SBT, Muhammad Miftah Thoha Rumarey Wattimena, di Gedung Serbaguna Kesehatan, Senin (17/11/2025).

Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Mesya Marasabessy
Istimewa
PEMDA SBT - Wakil Bupati SBT, Muhammad Miftah Thoha Rumarey Wattimena saat memberikan sambutan dalam kegiatan rapat pemutakhiran data, di Gedung Serbaguna Kesehatan, Senin (17/11/2025). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima 

BULA, TRIBUNAMBON.COM – Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) meneguhkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan melalui penyelenggaraan Rapat Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan APIP tingkat kabupaten tahun 2025. 

Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Bupati SBT, Muhammad Miftah Thoha Rumarey Wattimena, di Gedung Serbaguna Kesehatan, Senin (17/11/2025).

Dalam sambutannya, Wakil Bupati memberikan apresiasi kepada panitia dan seluruh peserta karena rapat strategis ini dapat terlaksana dengan baik. 

Ia menegaskan bahwa forum tersebut bukan sekadar agenda rutin, melainkan momentum evaluasi untuk memperbaiki kualitas pengawasan internal dan mendorong pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Mengawali sambutan ini, atas nama Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan semangat baru dalam pemanfaatan hasil-hasil pengawasan untuk mewujudkan good governance dan clean government,” ujarnya.

Baca juga: Jorok! Lantai 3 dan 4 Pasar Tingkat Binaiya/Maplaz Dipenuhi Sampah

Baca juga: Praktisi Hukum Minta Kapolri Tindak Tegas Kombes Marthin Hutagaol: Ancam PTDH Jika Terbukti Bersalah

Wakil Bupati juga menyoroti masih adanya sejumlah temuan APIP yang belum ditindaklanjuti secara optimal oleh beberapa OPD. 

Ia pun menginstruksikan seluruh pimpinan OPD untuk mempercepat penyelesaian tindak lanjut tersebut.

“Tidak boleh lagi ada temuan yang berlarut-larut tanpa penyelesaian konkret. Setiap pimpinan OPD harus melakukan pemantauan berkala dan memastikan tindak lanjut dilakukan tepat waktu dan tepat sasaran,” tegasnya.

Menurutnya, penyelesaian tindak lanjut merupakan kewajiban moral sekaligus bentuk tanggung jawab pimpinan OPD agar rekomendasi pengawasan benar-benar dijalankan. 

Ia juga mengingatkan bahwa mengabaikan temuan audit dapat berdampak pada kredibilitas OPD dan kualitas tata kelola pemerintahan daerah.

Dengan rapat pemutakhiran data ini, Pemerintah Kabupaten SBT berharap seluruh OPD semakin solid dalam memperkuat pengawasan internal demi tercapainya pembangunan daerah yang efektif, efisien, dan akuntabel.(*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved