Nasional

Ini Cara Klaim Jaminan Hari Tua BPJS Kesehatan

Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online dapat digunakan untuk peserta yang sudah mencapai masa pensiun pada usia 56 tahun.

Editor: Adjeng Hatalea
Lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
Klaim saldo JHT setelah resign atau PHK dari perusahaan dapat dilakukan secara online melalui laman Lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id 

TRIBUNAMBON.COM - Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mencairkan tabungan Jaminan Hari Tua (JHT) dengan sejumlah kriteria.

Selengkapnya mengenai kriteria pengajuan klaim JHT dapat dilihat di sini https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/cara-klaim.html

Cara klaim atau mencairkan BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan secara online maupun offline dengan mendatangi kantor cabang.

Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online dapat digunakan untuk peserta yang sudah mencapai masa pensiun pada usia 56 tahun.

Selain itu, juga bisa digunakan oleh peserta yang mengundurkan diri dari pekerjaan atau mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Lantas, seperti apa cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan?

1. Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online

Dilansir dari laman BPJS Ketenagakerjaan, pengajuan klaim metode ini dapat dilakukan dengan syarat peserta mencapai usia pensiun 56 tahun, peserta mengundurkan diri, dan peserta mengalami PHK.

Selain itu, kepesertaan 10 tahun (pengambilan sebagian 10 persen), kepesertaan 10 tahun (pengambilan sebagian 30 persen), peserta mencapai usia Pensiun karena perjanjian kerja bersama perusahaan, dan perjanjian kerja waktu tertentu.

Berikut caranya:

  1. Kunjungi portal layanan https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  2. Isi data diri, berupa NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan.
  3. Unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru tampak depan dengan jenis file JPG/JPEG/PNG/PDF maksimal ukuran file adalah 6 MB.
  4. Saat mendapat konfirmasi data pengajuan, klik simpan
  5. Selanjutnya, kamu akan mendapat mendapat jadwal wawancara online yang dikirimkan melalui email kamu.
  6. Anda akan dihubungi oleh petugas untuk verifikasi data melalui wawancara via video call
  7. Setelah proses selesai, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yang telah dilampirkan di formulir.

2. Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan d kantor cabang

Berikut prosedur pengajuan klaim di kantor cabang:

  1. Pastikan membawa dokumen asli
  2. Mengisi data formulir pengajuan klaim JHT
  3. Ambil antrean
  4. Nomor antrean kamu akan dipanggil untuk wawancara
  5. Setelah verifikasi dari wawancara berhasil, kamu akan menerima tanda terima
  6. Proses selesai. Jangan lupa berikan penilaian kepuasan di e-survey
  7. Tunggu hingga saldo JHT masuk di rekening.

3. Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan melalui Klaim Prioritas

Pengajuan klaim metode ini hanya berlaku untuk peserta yang datang ke kantor cabang, melalui antrean prioritas jika peserta memenuhi sejumlah persyaratan.

Antara lain, peserta sedang hamil, manusia lanjut usia (manula), dan peserta yang kurang sehat atau sedang sakit.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved