Nasional

Ini Cara Klaim Jaminan Hari Tua BPJS Kesehatan

Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online dapat digunakan untuk peserta yang sudah mencapai masa pensiun pada usia 56 tahun.

Editor: Adjeng Hatalea
Lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
Klaim saldo JHT setelah resign atau PHK dari perusahaan dapat dilakukan secara online melalui laman Lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id 

Berikut caranya:

  1. Pastikan datang ke kantor cabang sesuai jam operasional layanan, yaitu pada Senin-Jumat (kecuali hari libur atau kondisi lain) pada pukul 08.00-15.30
  2. Jangan lupa membawa dokumen fotokopi persyaratan klaim dan berkas asli untuk verifikasi
  3. Memberi tahu petugas soal kondisi Anda, agar dipersilakan mengambil antrean prioritas.
  4. Setelah nomor antrean dipanggil, akan dilakukan proses verifikasi berkas dan petugas akan mewawancara Anda
  5. Setelah proses selesai, klaim akan dikirimkan ke rekening yang telah dilampirkan di formulir.

4. Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan melalui Bank Kerja Sama (SPO)

Pengajuan klaim dengan cara mendatangi bank yang telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, dapat dilakukan oleh peserta dengan kriteria mencapai usia pensiun 56 tahun, mengundurkan diri, dan terkena PHK.

Baca juga: Destinasi Wisata Maluku di Pulau Kisar: Pantai Kiasar yang Tentram, Cocok untuk Bermeditasi

Berikut caranya:

  1. Pastikan datang ke kantor cabang sesuai jam operasional layanan, yaitu pada Senin-Jumat (kecuali hari libur atau kondisi lain) pada pukul 08.00-15.30
  2. Jangan lupa membawa dokumen fotokopi persyaratan klaim dan berkas asli untuk verifikasi
  3. Petugas akan melakukan proses verifikasi berkas dan wawancara Anda
  4. Setelah proses selesai, klaim akan dikirim ke rekening yang telah dilampirkan di formulir.

(Kompas.com / Dandy Bayu Bramasta / Rizal Setyo Nugroho)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved