Buru Hari Ini

Utang Jangka Pendek Daerah Capai Rp 37,7 Miliar, Pemkab Buru Lakukan Rekonstruksi Anggaran

Pasalnya, Kabupaten Buru sedang menanggung beban utang jangka pendek sebesar Rp 37,7 miliar.

TribunAmbon.com/umi
RAPAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BURU - Rapat dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten buru (DPRD) sekaligus penyampaian dokumen rancangan KUA dan rancangam PPAS perubahan tahun anggaram 2025,Rabu (17/9/2025). 

Sementara belanja tak terduga juga dipotong drastis dari Rp 5 miliar menjadi hanya Rp 1,42 miliar.

Beban utang ini menjadi semakin berat karena Pemerintah Kabupaten Buru juga terdampak pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp 83 miliar.

Sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29/2025.

Dampaknya tidak hanya pada pelambatan program pembangunan, tetapi juga berpotensi mengganggu pelayanan dasar dan operasional pemerintahan.Dalam rancangan perubahan KUA-PPAS, Pemkab Buru merencanakan pembiayaan netto sebesar Rp 13,84 miliar yang digunakan untuk menutupi defisit belanja. 

Angka ini berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya yang sebesar Rp 15,84 miliar, dikurangi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 2 miliar.

Ia meminta dukungan dan kehati-hatian dari DPRD dalam proses pembahasan anggaran perubahan agar seluruh proses tetap dalam koridor peraturan perundangan.

"Saya berharap agar pembahasan ini dapat dilaksanakan secepat mungkin dengan tidak mengurangi esensi dan ketelitian anggota dewan yang terhormat, mengingat kita sudah melewati deadline persetujuan bersama terhadap Perubahan KUA PPAS sesuai amanat peraturan perundangan yang berlaku,".(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved