Malteng Hari Ini

‎4 Bulan PPPK Kemenag Malteng Belum Terima Gaji, Abdul Gani Minta Pegawai Bersabar 

Belum terima gaji, Pegawai di lingkup Kemenag Maluku Tengah diminta bersabar oleh Kepala Kantor Kemenag Maluku Tengah, Abdul Gani Wael.

TribunAmbon.com/Silmi
KEMENAG MALTENG - Nampak depan papan nama Kantor Kementerian Agama Maluku Tengah, Selasa (22/7/2025). 

Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo 

‎MASOHI,TRIBUNAMBON.COM - 4 bulan pasca menerima SK pengangkatan, rupanya Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang 1 2024 di lingkup Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Maluku Tengah belum menerima hak mereka. 

‎Atas kejadian itu, 300-an pegawai di lingkup Kemenag Maluku Tengah diminta bersabar oleh Kepala Kantor Kemenag Maluku Tengah, Abdul Gani Wael.

‎"Saya himbau kepada teman-teman PPPK bahwa harus bersabar, kalau teman-teman bisa honor berpuluh-puluh tahun bisa bersabar, kan gaji (yang belum dibayar) hanya empat bulan saja," ujar Abdul Gani di Masohi, Rabu (10/9/2025).

Baca juga: Cegah Stunting, Dinkes SBT Butuh Kerja Sama Lintas Sektor 

Baca juga: Dugaan Diskriminasi Layanan Pasien BPJS di RSUD Masohi Direspon Kemenkes, Ada Instruksi Pembinaan 

Kata Kepala Kemenag Kabupaten Maluku Tengah itu, pembayaran gaji ialah hak para pegawai pasalnya sudah diangkat oleh Negera.

‎"Hanya saja persoalan di DIPA saat ini belum terbaca mereka punya data dan sekarang lagi direvisi," tukasnya.

‎Disampaikan, bulan lalu pihaknya sudah dipanggil Kanwil Kemenag termasuk Kasubag TU dan Kabag Perencanaan untuk berbicara hak-hak seluruh pegawai PPPK.

‎"Bahkan (sudah ke) Kanwil Kemenag Maluku sudah ketemu dengan Kanwil, dalam rangka membicarakan hak-hak mereka," tukas Abdul Gani.

‎Dikonfirmasi soal target penyelesaian, Abdul Gani tak memberikan penjelasan detail, ia hanya menegaskan soal hak-hak pegawai yang mesti diterima.

‎"Inikan persoalan hak pegawai, yang namanya hak pegawai haknya orang itu harus dibayar karena ini hak mereka. DIPA-nya belum ada lagi direvisi di pusat," jelasnya.

‎Kata Abdul Gani, setelah penyerahan SK, pihaknya masih meninjau DIPA.

‎"Kita lihat di DIPA ada uang atau tidak. Kalau sekitar 50 orang kita bisa bayar, tapi ini 300 orang lebih untuk wilayah Maluku Tengah sebagai PPPK terbanyak di Provinsi Maluku. Maka kita harus lihat lagi, ada uang atau tidak," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved