Malteng Hari Ini

KUA PPA Perubahan RAPBD 2025 Maluku Tengah Ditandatangani

Kesepakan Umum Anggaran (KUA) Plafon Prioritas Anggaran (PPA) Perubahan RAPBD tahun anggaran 2025 tetap ditandatangani.

Silmi Sirati
RAPAT PARIPURNA - Rapat Paripurna DPRD Maluku Tengah, Senin (27/10/2025). Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepahaman KUA PPA Perubahan RAPBD tahun anggaran 2025 Kabupaten Maluku Tengah. 

Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo 

‎MASOHI,TRIBUNAMBON.COM - Tanpa melalui mekanisme penyelarasan antar Badan Anggaran (Banggar) DPRD Maluku Tengah dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Maluku Tengah, Kesepakan Umum Anggaran (KUA) Plafon Prioritas Anggaran (PPA) Perubahan RAPBD tahun anggaran 2025 tetap ditandatangani.

‎Hal itu disoroti Ketua Komisi IV DPRD Maluku Tengah, Musriadin Labahawa pada momen Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepahaman KUA PPAS Perubahan APBD menjadi KUA PPA Perubahan RAPBD TA 2025 antara DPRD dan Pemda, Senin (27/10/2025).

‎"Proses pembahasan perubahan RAPBD 2025 bahwa sampai saat ini apakah pemahaman pimpinan dan kita itu berbeda?" tegas Politisi PKS itu saat melayangkan interupsi.

Baca juga: Cetak 234 Wisudawan dan Syukuran HUT ke-7 IAKN Ambon, Ini Harapan Rektor

Baca juga: Kisah Pilu Santri di Ponpes Al-Amin SBT, Makan Seadanya Demi Menuntut Ilmu



‎Musriadin menilai, sesuai tata tertib yang telah dibahas bahwa sebelum penetapan KUA PPAS Perubahan mengacu ke tata tertib dan regulasi yang diatur, maka (perlu) dibahas antar Banggar  DPRD Maluku Tengah dengan TAPD.

‎"Karena berkaitan dengan fungsi penganggaran ada pada TAPD dan Banggar,"tukas Wakil Rakyat itu.

‎Dirinya bahkan mempertanyakan keberadaan Banggar DPRD, apakah telah dibubarkan?. 

‎"Pertanyaannya adalah apakah Banggar DPRD telah dibubarkan? Sehingga ruang-ruang pembahasan yang diatur oleh regulasi, apakah dilalaikan oleh pimpinan?," tanya Musriadin.

‎Lewat kesempatan tersebut dirinya meminta penjelasan resmi pimpinan DPRD agar menjadi catatan penting.

‎Sementara itu, Ketua DPRD Maluku Tengah, Hery Men Carl Haurissa menyatakan, hanya sedikit OPD yang menerima penambahan anggaran pada Perubahan RAPBD tahun anggaran 2025, selebihnya alami pengurangan anggaran.

‎Hal itulah menurut Haurissa, menjadi penyebab tak ada penyelarasan antar Banggar DPRD dan TAPD Maluku Tengah. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved