Malteng Hari Ini
Sepakati KUA PPA Perubahan2025, Bupati Malteng: Perkuat Perencanaan-Penganggaran Berbasis Kinerja
Penandatanganan Nota Kesepakatan antara DPRD dan Pemda Maluku Tengah yang berlangsung pada momen Rapat Paripurna, Senin (27/10/2025).
Penulis: Silmi Sirati Suailo | Editor: Ode Alfin Risanto
Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo
MASOHI,TRIBUNAMBON.COM - DPRD Maluku Tengah serta Pemerintah Daerah (Pemda) sepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran (KUA–PPA) Perubahan RAPBD Tahun Anggaran 2025.
Hal ini tertuang dalam penandatanganan Nota Kesepakatan antara DPRD dan Pemda Maluku Tengah yang berlangsung pada momen Rapat Paripurna, Senin (27/10/2025).
Baca juga: Wali Kota Ambon Berhasil Memediasi, Pemasangan SASI di Supermarket Dian Pertiwi Akhirnya Dibuka
Baca juga: Bank Maluku Malut Cabang Piru Rayakan HUT ke-64
Bupati, Zulkarnain Awat Amir dalam sambutannya menyatakan, pihaknya terus memperkuat sinergi perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja.
Tentu, dengan memastikan setiap program dan kegiatan yang dianggarkan memiliki indikator output dan outcome yang jelas, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia percaya, dengan ditandatanganinya nota kesepakatan KUA–PPA Perubahan ini, Pemerintah Daerah akan memiliki landasan yang kuat untuk menyusun Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan adaptif terhadap dinamika ekonomi yang terus berkembang.
"Kita juga berkomitmen untuk terus meningkatkan disiplin fiskal, efisiensi belanja, dan optimalisasi pendapatan daerah, sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang sehat, berdaya saing, dan berkeadilan," jelas Bupati.
Bupati mengajak agar menjadikan momentum penandatanganan nota kesepakatan ini sebagai bentuk komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif.
"Untuk terus memperkuat fondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan, berorientasi pada pelayanan publik, dan berpihak kepada kesejahteraan rakyat," ajak Zulkarnain.
Ia juga mengulas, dalam dokumen perubahan, terdapat penyesuaian terhadap sejumlah aspek.
Antara lain, asumsi dasar pendapatan daerah, baik dari sisi PAD, Dana Transfer, maupun lain-lain pendapatan yang sah.
Kemudian prioritas belanja, yang diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik, pengendalian inflasi, penanganan kemiskinan, dan peningkatan kualitas infrastruktur dasar.
Serta kebijakan pembiayaan daerah, yang disesuaikan untuk menjaga keseimbangan fiskal dan keberlanjutan program strategis daerah.
"Melalui proses pembahasan yang intensif, konstruktif, dan penuh tanggung jawab antara pemerintah daerah dan DPRD, kita telah menunjukkan semangat kolaborasi dan sinergi kelembagaan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil," pungkas Bupati. (*)
| 34 Penyandang Disabilitas di Maluku Tengah Terima Bantuan Pangan dari Kemensos |
|
|---|
| Harga Cabai Rawit di Masohi Landai, Pekan ini Sentuh Rp 45 Ribu per Kilo |
|
|---|
| Sambangi Sekolah Rakyat Terintegrasi 73 Maluku Tengah, Bupati Tinjau Sejumlah Fasilitas |
|
|---|
| Leleury Ngaku Solar Sangat Terbatas, Dian Aritianto Pastikan Penyaluran Sesuai Permintaan Mitra |
|
|---|
| Kelapa Muda di Masohi Dibanderol Rp. 5 Ribu per Buah, Rerata Ludes 100 Buah per Hari |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.