Malteng Hari Ini

Sepakati KUA PPA Perubahan2025, Bupati Malteng: Perkuat Perencanaan-Penganggaran Berbasis Kinerja 

Penandatanganan Nota Kesepakatan antara DPRD dan Pemda Maluku Tengah yang berlangsung pada momen Rapat Paripurna, Senin (27/10/2025).

Tribunambon/silmi
MENYAMPAIKAN SAMBUTAN - Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir saat menyampaikan sambutan pada momen Rapat Paripurna, Senin (27/10/2025). 

‎Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo 

‎MASOHI,TRIBUNAMBON.COM - DPRD Maluku Tengah serta Pemerintah Daerah (Pemda) sepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran (KUA–PPA) Perubahan RAPBD Tahun Anggaran 2025.

Hal ini tertuang dalam penandatanganan Nota Kesepakatan antara DPRD dan Pemda Maluku Tengah yang berlangsung pada momen Rapat Paripurna, Senin (27/10/2025).

Baca juga: Wali Kota Ambon Berhasil Memediasi, Pemasangan SASI di Supermarket Dian Pertiwi Akhirnya Dibuka

Baca juga: Bank Maluku Malut Cabang Piru Rayakan HUT ke-64


‎Bupati, Zulkarnain Awat Amir dalam sambutannya menyatakan, pihaknya terus memperkuat sinergi perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja.

‎Tentu, dengan memastikan setiap program dan kegiatan yang dianggarkan memiliki indikator output dan outcome yang jelas, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

‎Ia percaya, dengan ditandatanganinya nota kesepakatan KUA–PPA Perubahan ini, Pemerintah Daerah akan memiliki landasan yang kuat untuk menyusun Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan adaptif terhadap dinamika ekonomi yang terus berkembang.

‎"Kita juga berkomitmen untuk terus meningkatkan disiplin fiskal, efisiensi belanja, dan optimalisasi pendapatan daerah, sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang sehat, berdaya saing, dan berkeadilan," jelas Bupati.

‎Bupati mengajak agar menjadikan momentum penandatanganan nota kesepakatan ini sebagai bentuk komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif.

‎"Untuk terus memperkuat fondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan, berorientasi pada pelayanan publik, dan berpihak kepada kesejahteraan rakyat," ajak Zulkarnain.

‎Ia juga mengulas, dalam dokumen perubahan, terdapat penyesuaian terhadap sejumlah aspek.

‎Antara lain, asumsi dasar pendapatan daerah, baik dari sisi PAD, Dana Transfer, maupun lain-lain pendapatan yang sah.



‎Kemudian prioritas belanja, yang diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik, pengendalian inflasi, penanganan kemiskinan, dan peningkatan kualitas infrastruktur dasar.

‎Serta kebijakan pembiayaan daerah, yang disesuaikan untuk menjaga keseimbangan fiskal dan keberlanjutan program strategis daerah.

‎"Melalui proses pembahasan yang intensif, konstruktif, dan penuh tanggung jawab antara pemerintah daerah dan DPRD, kita telah menunjukkan semangat kolaborasi dan sinergi kelembagaan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil," pungkas Bupati. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved