Maluku Terkini

Polisi Gagalkan Penyelundupan 20 Koli Kayu Santigi di Pelabuhan Kaiwatu - MBD

Kayu-kayu bernilai ekonomi tinggi tersebut diamankan di Pelabuhan Kaiwatu, Kecamatan Pulau Moa, dan kini diserahkan kepada BKSDA Wilayah III Maluku.

Humas Polda Maluku
PENEYELUNDUPAN KAYU-Polres MBD gagalkan penyelundupan 20 koli kayu Santigi tanpa izin. Tiga terduga diamankan, barang bukti diserahkan ke BKSDA untuk penanganan lanjut. 

Dalam pernyataan terpisah, Kapolres MBD, AKBP Budhi Suriawardhana, menegaskan komitmen penuh Polres terhadap penegakan hukum di bidang lingkungan hidup.

“Setiap aktivitas yang tidak sesuai aturan akan kami proses sesuai ketentuan. Kami mengajak masyarakat, pemerintah daerah, BKSDA, dan KPH memperkuat sinergi menjaga kekayaan alam Maluku Barat Daya,” tegas Kapolres Budhi.

Kapolres juga mengapresiasi kerja sama yang solid antara penyidik Sat Reskrim dan BKSDA Wilayah III Maluku, yang memungkinkan penanganan kasus berjalan profesional dan terukur.

Penangkapan ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan terpadu terhadap peredaran komoditas hasil hutan di wilayah kepulauan seperti MBD. 

Kayu Santigi, sebagai komoditas bernilai ekonomi tinggi, rawan disalahgunakan oleh pihak yang mencoba mengambil keuntungan tanpa prosedur perizinan yang sah.

Langkah tegas ini sekaligus memastikan tata kelola hasil hutan yang sah dan bertanggung jawab terus diperkuat di wilayah MBD.(*)

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved