Maluku Terkini

Ditpamobvit Jamin Keamanan Objek Vital, Ini Kunci Agar Wisatawan Betah di Maluku

Keamanan ditegaskan menjadi fondasi tak tergoyahkan demi menjamin kenyamanan dan meningkatkan kepercayaan wisatawan untuk berkunjung ke Maluku.

Sumber: Humas Polda Maluku
PARIWISATA MALUKU - Rapat Koordinasi Kepariwisataan yang digelar Ditpamobvit Polda Maluku bersama Dinas Pariwisata Maluku di salah satu hotel di Kota Ambon, Rabu (15/10/2025). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Kepolisian Daerah Maluku mengambil langkah strategis untuk memperkuat sektor pariwisata daerah. 

Keamanan ditegaskan menjadi fondasi tak tergoyahkan demi menjamin kenyamanan dan meningkatkan kepercayaan wisatawan untuk berkunjung ke Maluku.

Pernyataan ini mengemuka dalam Rapat Koordinasi Kepariwisataan yang digelar Ditpamobvit Polda Maluku bersama Dinas Pariwisata Maluku di salah satu hotel di Kota Ambon, Rabu (15/10/2025). 

Baca juga: Setelah Kritis 10 Hari, Joseph Sirken Meninggal Akibat Pukulan Pipa Besi Saudara Kandung

Baca juga: Tersangka Kasus Pembunuhan di Pasar Benteng - Ambon Terancam Hukuman Maksimal 15 Tahun Penjara

Pertemuan penting ini turut dihadiri oleh para pemangku kepentingan utama, mulai dari pengelola perhotelan, guest house, tempat wisata, hingga pengelola restoran di Kota Ambon.

Direktur Pamobvit Polda Maluku, Kombes Pol. Donni Eka Syaputra, dalam kesempatan tersebut secara tegas menyoroti peran sentral keamanan. 

"Wisatawan akan merasa nyaman dan percaya untuk berkunjung apabila destinasi yang dikunjungi memiliki sistem keamanan yang baik dan terintegrasi," kata Kombes Donni.

Kegiatan koordinasi ini dilaksanakan berlandaskan pada mandat Undang-undang Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang menempatkan Polri sebagai pilar utama dalam pemeliharaan keamanan, penegakan hukum, serta perlindungan, pengayoman, dan pelayanan masyarakat. 

Secara spesifik, pengamanan sektor wisata diatur dalam Peraturan Kapolri nomor 12 tahun 2015 tentang Pengamanan Kepariwisataan.

Kombes Donni menegaskan bahwa Ditpamobvit Polda Maluku telah berperan aktif menjaga keamanan sektor pariwisata melalui berbagai kegiatan pencegahan gangguan Kamtibmas. 

"Termasuk kita melaksanakan koordinasi dengan instansi terkait untuk bagaimana meningkatkan Kepariwisataan di Maluku," ungkapnya.

Lebih lanjut, Kombes Donni menekankan satu aspek krusial yang harus dimiliki para pengelola destinasi yakni, Risk Assessment atau Penilaian Risiko.

Menurutnya, risk assessment adalah proses sistematis untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan mengevaluasi potensi bahaya yang dapat memengaruhi kegiatan kepariwisataan. 

Bagi pengelola destinasi wisata, langkah ini sangat vital untuk memastikan keamanan, keselamatan, dan keberlanjutan operasional.

"Secara keseluruhan, risk assessment merupakan fondasi penting dalam manajemen pariwisata modern. Dengan penerapan yang konsisten dan terintegrasi, destinasi wisata dapat beroperasi dengan aman, berkelanjutan, dan memberikan pengalaman terbaik bagi wisatawan," paparnya.

Ia menyimpulkan bahwa keamanan yang terkelola dengan baik adalah kunci utama agar wisatawan merasa betah dan ingin kembali ke Maluku.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved