SBT Hari Ini
Kepala P3A SBT Sebut Anggaran Perlindungan Anak dan Rumah Aman Nihil
Pasalnya, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Kepala Bidang P3A , Stevani Ambar, membeberkan krisis anggaran.
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Ode Alfin Risanto
Laporan Wartawan Tribunambon.com, Haliyudin Ulima
BULA, TRIBUNAMBON.COM - Komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) Seram Bagian Timur (SBT) dalam melindungi perempuan dan anak dipertanyakan.
Pasalnya, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Kepala Bidang P3A (Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak), Stevani Ambar, membeberkan krisis anggaran.
Hal itu sontak, membuat semua orang yang mengikuti RDPU terkejut .
Baca juga: Peduli Pengungsi Hunuth, Boy Sangadji dan Golkar Maluku Salurkan Bantuan
Baca juga: Respons Kasus Rudapaksa di Dunia Pendidikan, DPRD SBT Keluarkan 6 Poin Penting
Ambar mengungkapkan bahwa sejak September 2023, pihaknya telah mendampingi ratusan korban.
Namun sangat disayangkan Pemda SBT mencabut total dukungan anggaran.
"Unitnya dipaksa menangani 116 kasus kekerasan tanpa dukungan dana sepeser pun dari Pemda setempat," kesalnya.
Namun, pekerjaan vital ini tetap dilakukan karena rasa ingin membantu para korban itu sangat besar.
Ia menjelaskan, usulan dana Rp. 300 juta untuk kegiatan penting seperti sosialisasi dan sertifikasi pendampingan hampir tidak disetujui, hanya terealisasi Rp 50 juta.
"Sertifikasi itu sangat penting. Karena seseorang baru bisa dinyatakan sebagai pendamping bila telah memiliki sertifikat resmi," tegasnya.
Akibatnya, empat staf P3A tidak bisa mendapatkan sertifikasi wajib sebagai pendamping, sehingga hanya Stevani sendiri yang sah secara keahlian.
“Dengan keterbatasan staf dan anggaran, kami tetap berupaya mendampingi 116 kasus yang tersebar di seluruh kecamatan,” keluhnya.
Kondisi ini memaksa Stevani harus mencari dana lain dari luar, lantaran tiga tahun berjalan tidak ada anggaran sosialisasi yang dikucurkan Pemda ke pihaknya.
Ia terpaksa menggunakan koneksi pribadi dan melobi perusahaan swasta untuk menjalankan penyuluhan.
“Saya secara pribadi membawa nama daerah untuk bekerja sama dengan pihak perusahaan, agar bisa melakukan penyuluhan di masyarakat," katanya.
Respons Kasus Rudapaksa di Dunia Pendidikan, DPRD SBT Keluarkan 6 Poin Penting |
![]() |
---|
ASN Tersangka Rudapaksa Siswi di SBT Diberhentikan Sementara, BKPSDM Siapkan Sanksi Tegas |
![]() |
---|
Dugaan Adanya Intervensi Saksi di Kasus Rudapaksa, DPRD SBT Segera Panggil Kepala Sekolah dan Guru |
![]() |
---|
Kasus Rudapaksa di SBT Marak, Ketua DPRD Tuding Dikbudpora Tak Serius |
![]() |
---|
Polisi Tetapkan Guru Agama di SBT jadi Tersangka Pencabulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.