SBT Hari Ini
Bejat! Pria di SBT Ditangkap Usai Rudapaksa Bocah 7 Tahun
Penangkapan cepat itu berlangsung Jumat (31/10/2025) malam, sekitar pukul 20.30 WIT pada salah satu desa di Kecamatan Bula Barat.
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Mesya Marasabessy
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima
BULA, TRIBUNAMBON.COM – Tim Buser Polres Seram Bagian Timur (SBT) berhasil membekuk seorang pria berusia 34 tahun yang diduga kuat merudapaksa anak di bawah umur.
Penangkapan cepat itu berlangsung Jumat (31/10/2025) malam, sekitar pukul 20.30 WIT pada salah satu desa di Kecamatan Bula Barat.
Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Ipda Lukman Kubangun bersama personel Polsubsektor Banggoi, atas perintah Kapolres SBT AKBP Alhajat.
Keberhasilan ini menjadi bukti kesigapan aparat kepolisian dalam merespons laporan masyarakat, khususnya terkait kasus kejahatan terhadap anak.
Pasalnya, kasus tersebut terungkap setelah orang tua korban melaporkan dugaan tindak rudapaksa yang dialami anaknya pada Jumat sore, sekitar pukul 17.00 WIT ke Polsubsektor Banggoi.
Mendapat laporan itu, polisi langsung bergerak cepat mengamankan pelaku.
Kapolres SBT AKBP Alhajat dalam keterangan tertulis yang diterima TribunAmbon.com Sabtu (1/11/2025), membenarkan hal itu.
"Tim Buser Polres Seram Bagian Timur dibawah pimpinan Ipda Lukman Kubangun, S.H., bersama personel Polsubsektor Banggoi berhasil membekuk seorang pria berusia 34 tahun yang diduga melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur," ujarnya.
Baca juga: Amboina International Music Festival 2025 Meriah, Tapi Monumen Tulisan ACOM Dipenuhi Lumut
Baca juga: Keputusan Wasit Dianggap Kontroversial, Nusa Ina FC Surati Panitia Dandim Cup
Ia diduga kuat telah melakukan tindakan keji terhadap korban berusia tujuh tahun itu.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Ruang Sat Reskrim Polres SBT untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Ia menyebut langkah cepat jajarannya dilakukan untuk mencegah amarah warga dan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.
"Kami berharap masyarakat tetap tenang menunggu penanganan lebih lanjut oleh kepolisian terhadap kasus ini," pintanya.
Pihaknya mengimbau masyarakat agar tetap mempercayakan proses hukum kepada kepolisian dan tidak main hakim sendiri.
"Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Bumi Ita Wotu Nusa,” tutup Kapolres.(*)
| Bupati SBT Minta Warga Tak Terburu-buru Menilai Pemerintahannya: Ini Kerja Lima Tahun |
|
|---|
| Jadi Tiga Tahap, Infrastruktur Jalan di SBT Ditargetkan Rampung 2030 |
|
|---|
| Jembatan Darurat Jadi Kendala Utama Pembangunan Jalan Lintas Desa Manggis - Affang di SBT |
|
|---|
| Danau Sole Masuk 10 Besar API Awards 2026 Kategori Surga Tersembunyi: Ayo Beri Dukungan |
|
|---|
| Pemkab SBT Galang Dukungan untuk Danau Sole, Target Tembus Tiga Besar API Awards 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Jdks-so.jpg)