SBT Hari Ini
Bocah 7 Tahun di SBT jadi Korban Rudapaksa, Begini Kronologinya
Alhajat menjelaskan bahwa peristiwa memilukan itu terjadi pada Selasa, 28 Oktober 2025, sekitar pukul 16.00 WIT.
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Mesya Marasabessy
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima
BULA, TRIBUNAMBON.COM – Kasus dugaan rudapaksa terhadap anak di bawah umur menggemparkan warga di Kecamatan Bula Barat, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).
Seorang pria berusia 34 tahun ditangkap aparat kepolisian setelah diduga melakukan tindakan bejat terhadap bocah berusia tujuh tahun.
Hal itu disampaikan Kapolres SBT, AKBP Alhajat dalam keterangan tertulisnya yang diterima TribunAmbon.com, Sabtu (1/11/2025).
Alhajat menjelaskan bahwa peristiwa memilukan itu terjadi pada Selasa, 28 Oktober 2025, sekitar pukul 16.00 WIT.
Bermula saat dua anak perempuan sedang bermain di rumah pelaku.
"Pada Selasa, 28 Oktober 2025, sekitar pukul 16.00 WIT, ketika dua anak sedang bermain di kediaman terduga pelaku," ujarnya.
Baca juga: Bejat! Pria di SBT Ditangkap Usai Rudapaksa Bocah 7 Tahun
Baca juga: Amboina International Music Festival 2025 Meriah, Tapi Monumen Tulisan ACOM Dipenuhi Lumut
Pelaku kemudian memanggil korban masuk ke kamar untuk kemudian melancarkan aksi bejatnya.
"Saat itu, korban dipanggil masuk ke kamar kemudian diduga memaksa korban untuk melakukan aksi bejatnya," jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskan, saat melancarkan aksi nekatnya, korban sempat mengeluhkan rasa sakit, namun terduga pelaku justru tidak menghentikan perbuatannya.
"Meski korban mengeluhkan rasa sakit, terduga pelaku tetap lanjutkan aksi tak senonoh itu," lanjut Alhajat.
Terduga pelaku bahkan meminta korban untuk tidak menceritakan kejadian itu kepada siapa pun.
Korban baru berani bercerita kepada ibunya, yang kemudian melaporkan kasus ini ke Polsubsektor Banggoi pada Jumat, 31 Oktober 2025, sekitar pukul 17.00 WIT.
Laporan itu langsung ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.
"Korban juga mengakui bahwa tindakan tersebut dilakukan berulang kali dan diminta untuk tidak menceritakan kejadian itu kepada siapapun," tutup Kapolres.(*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.