SBT Hari Ini

Kasus Rudapaksa di SBT Marak, Ketua DPRD Tuding Dikbudpora Tak Serius

Sibualamo secara tegas mengungkapkan ketidakseriusan Dikbudpora Kabupaten SBT dalam menanggapi kasus tersebut.

Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Mesya Marasabessy
Haliyudin Ulima
DINAS PENDIDIKAN - Ketua DPRD SBT Risman Sibualamo saat Rapat Dengar Pendapat bersama mistra komisi, LSM serta OKP dan keluarga korban, di ruang paripurna DPRD SBT, Rabu (1/10/2025). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima

BULA, TRIBUNAMBON.COM - Kasus rudapaksa yang terus terjadi di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) mendapat sorotan serius dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) SBT, Risman Sibualamo. 

Sibualamo secara tegas mengungkapkan ketidakseriusan Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten SBT dalam menanggapi kasus tersebut.

Hal ini disampaikan saat rapat gabungan komisi I dan III DPRD pada Rabu (1/10/2025), yang digelar untuk membahas kejadian rudapaksa yang dialami oleh salah satu siswi di SBT. 

Sibualamo menjelaskan bahwa fenomena kekerasan seksual yang disampaikan oleh Organisasi Kepemudaan (OKP) dan OKPI dalam rapat tersebut bukanlah kasus baru di kabupaten berjuluk Ita Wotu Nusa itu.

"Bukan kasus baru ini, kalau tidak salah ada tiga atau empat yang disampaikan itu harus menjadi perhatian khusus dari dinas pendidikan," ujarnya.

Baca juga: Pertamina Patra Regional Papua Maluku Penuhi Kebutuhan BBM Subsidi Bagi Petani di Merauke

Baca juga: 8 Bulan Rusak, Warga Kecewa Jembatan Rumadian-Dian Tak Kunjung Diperbaiki Pemprov Maluku

Untuk mencegah kasus-kasus tersebut terulang, Sibualamo mendesak pihak Dikbudpora agar peka melihat kondisi ini.

Ia menekankan bahwa kelalaian dapat merusak nama baik dan citra para guru di setiap sekolah.

Lebih lanjut, ia meminta agar para tenaga pendidik harus segera diberikan bekal pemahaman moral dan etika untuk menghindari terjadinya kasus yang melibatkan bawahan Dinas Pendidikan itu.

"Dinas pendidikan sudah harus melakukan suatu tindakan yang membatasi hal ini. Dengan dimaksud adalah moral dan etika pendidik, agar jangan lagi guru dan anak kita terdampak," pungkas Sibualamo.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved