SBT Hari Ini

APBD SBT 2026 Diproyeksikan Seimbang, Capai Rp. 862,5 Miliar

Pemerintah daerah SBT memproyeksikan pendapatan dan belanja daerah tahun 2026 berada pada posisi berimbang di angka Rp. 862,5 miliar.

Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Ode Alfin Risanto
TribunAmbon.com/Ali/Haliyudin Ulima
DPRD SBT - Rapat Paripurna Ke - 19 Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025 DPRD Kabupaten Seram Baginn Timur, dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Kebijakan Umum Anggaran(KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara(PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (24/11/2025). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima

BULA, TRIBUNAMBON.COM – Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Hal itu disampaikan langsung oleh Bupati Fachri Husni Alkatiri saat Rapat Paripurna Ke - 19 Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025 DPRD Kabupaten SBT, Senin (24/11/2025).

Baca juga: Bupati Fachri Sampaikan Nota KUA–PPAS 2026, Minta DPRD Penyempurnaan Bersama

Baca juga: Transfer Pempus Dipotong, Fraksi Gerindra dan PDIP DPRD Malteng Desak Evaluasi OPD Pendongkrak PAD

Dalam penyampaiannya, pemerintah daerah setempat memproyeksikan pendapatan dan belanja daerah tahun 2026 berada pada posisi berimbang di angka Rp. 862,5 miliar.

"Pendapatan daerah pada kebijakan umum anggaran tahun anggaran 2026 diproyeksikan sebesar Rp. 862,5 miliar," ujarnya.

Pendapatan daerah tersebut bersumber dari tiga komponen utama. 

Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan Rp. 18,3 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp.  825,4 miliar, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan Rp 18,7 miliar. 

Sementara itu, struktur belanja daerah juga disusun dengan total yang sama, yakni Rp. 862,5 miliar, yang diprioritaskan untuk mendukung penyelenggaraan urusan wajib, urusan pilihan, serta urusan penunjang pemerintahan daerah.

"Pada rancangan kebijakan umum anggaran tahun anggaran 2026, belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp. 862,5 miliar," lanjut Fachri.

Belanja tersebut terdiri atas belanja operasi Rp. 649,6 miliar, belanja modal Rp. 26,1 miliar, belanja tidak terduga Rp. 1,5 miliar, serta belanja transfer berupa bantuan keuangan kepada pemerintah desa yang mencapai Rp. 185,3 miliar.

Lebih lanjut, Fachri menegaskan pentingnya dukungan DPRD dalam proses pembahasan lanjutan. 

“Pemerintah daerah mengharapkan dukungan, masukan, dan pandangan dari dewan yang terhormat dalam pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” jelasnya.

Di akhir sesi, pemerintah turut menyampaikan harapan agar seluruh proses penganggaran berjalan lancar dan memberi manfaat bagi pembangunan daerah. 

“Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, senantiasa meridhoi dharma bakti dan pengabdian kita semua dalam membangun Kabupaten Seram Bagian Timur tercinta ini,” tutupnya.(*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved