SBT Hari Ini
Pemda SBT Usut Tuntas Kasus Hutan Adat di Teluk Waru dan Bula Barat SBT
Kasus ini mencuat setelah adanya dugaan oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan hutan adat di kedua kecamatan tersebut.
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Mesya Marasabessy
BULA, TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) berkomitmen penuh untuk mengusut tuntas kasus pemanfaatan hutan dan hak masyarakat di Kecamatan Teluk Waru dan Bula Barat.
Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati SBT, Muhammad Miftah Thoha Rumarey Wattimena, saat menemui massa aksi dari Gerakan Masyarakat Adat Menggugat, Senin (1/9/2025).
Kasus ini mencuat setelah adanya dugaan oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan hutan adat di kedua kecamatan tersebut.
Akibatnya, pada tahun lalu tujuh warga harus menjalani proses hukum, dan tahun ini, 15 warga kembali dipanggil terkait dugaan perusakan hutan adat.
"Saya sebagai anak adat dan juga Wakil Bupati menyampaikan bahwa Pemda serius mengusut tuntas kasus ini," ujar Wattimena.
Baca juga: Waduh, Hanya Gegara Beda Pendapat Dengan Polisi, Demonstrasi di Maluku Tengah Hari Ini Gagal
Baca juga: Tolak Aksi Anarkis, Organisasi Lintas Iman di Maluku Tenggara Serukan Perdamaian
Pemda menyoroti dugaan kelalaian Dinas Kehutanan yang memiliki wewenang, namun tidak pernah melakukan pembinaan atau sosialisasi tentang hak adat kepada masyarakat.
Hal ini menyebabkan masyarakat beroperasi di dalam hutan tanpa menyadari risikonya.
Wattimena menjelaskan, Pemda telah mengambil beberapa langkah terkait permasalahan ini.
"Pak Bupati sudah pernah menyurati pihak Provinsi untuk status konservasi hutan yang ada di Teluk Waru dan Bula Barat itu bisa ditinjau kembali untuk dijadikan hutan produksi," jelasnya.
Dirinya meminta kepada masyarakat agar tetap tenang dan memberikan kepercayaan penuh kepada pihaknya untuk menyelesaikan masalah tersebut.
"Ini menjadi perhatian khusus untuk Pemerintah daerah SBT. Dan perlu Bapak-bapak dan Ibu-ibu tahu bahwa Pemda sebagai pelayan masyarakat akan tetap bersama kalian," tutupnya.
Diberitakan, puluhan warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Adat Menggugat, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), menggelar aksi unjuk rasa di kantor Bupati setempat, Senin (1/9/2025).
Mereka datang menggunakan satu mobil truk dilengkapi alat pengeras suara, dengan membentangkan spanduk berukuran sedang.
Spanduk tersebut bertuliskan 'Stop Korbankan Masyarakat Teluk Waru dan Bula Barat, Copot Kepala Dinas Kehutanan Provinsi dan Kepala UPTD Kehutanan Daerah SBT, Sekaligus Periksa UPTD Kehutanan Daerah SBT'.
Hal itu sebagai bentuk kecaman warga untuk mendapatkan kejelasan dan perlindungan terhadap hak-hak atas masyarakat adat dari hutan mereka yang dipatok sebagai kawasan lindung.(*)
HMI Seram Bagian Timur Demo di Kantor DPRD, Ini Tuntutan Aksi |
![]() |
---|
Aksi Protes di SBT: Warga Adat Tuntut Perlindungan Hak Ulayat dan Hentikan Kriminalisasi |
![]() |
---|
Demo di Kantor Bupati, Warga Minta Pemda Lindungi Hak Ulayat Masyarakat Adat SBT |
![]() |
---|
Apel Siaga dan Patroli Gabungan TNI di Bula, Jaga Stabilitas Keamanan Wilayah |
![]() |
---|
Forkopimda dan Tokoh Agama di SBT Gelar Doa Bersama, Tak Satupun OKP Diundang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.