SBT Hari Ini
Permintaan SKCK Melonjak, Polres SBT Kerja Maraton Layani Calon PPPK Paruh Waktu
Untuk memberikan rasa aman, kepolisian setempat bahkan menyediakan empat tenda di halaman Polres SBT untuk menampung para pemohon
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan Tribunambon.com, Haliyudin Ulima
BULA, TRIBUNAMBON.COM - Polres Seram Bagian Timur (SBT) terus bekerja ekstra melayani permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang membludak sejak dibukanya lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu oleh Pemerintah Kabupaten.
Pantauan Tribunambon.com di lokasi pukul 14:00 WIT, Sabtu (20/9/2025), halaman kantor polres setempat masi dipenuhi ratusan peserta PPPK paruh waktu.
Alhasil, layanan SKCK dibuka hingga malam hari, bahkan pada hari libur.
Untuk memberikan rasa aman, kepolisian setempat bahkan menyediakan empat tenda di halaman Polres SBT untuk menampung para pemohon yang menunggu antrean.
Kasat Intelkam Polres SBT, IPTU Erwin Abbas, mengatakan jumlah pemohon SKCK ini didominasi oleh calon PPPK, meskipun ada juga pemohon dari masyarakat umum.
“Lonjakan ini memang luar biasa, kami tak kenal lelah untuk melayani kebutuhan masyarakat, apalagi warga yang sedang mengikuti proses PPPK paruh waktu,” ujarnya.
Kapolres SBT AKBP Alhajat bahkan turun langsung memantau proses pelayanan, mulai dari loket pendaftaran, ruang sidik jari, hingga pencetakan dokumen.
Baca juga: Jalan M. Putuhena Kota Ambon Berdebu Buntut Lalu Lalang Kendaraan Proyek: Ganggu Kenyamanan
Baca juga: Perkara Korupsi Talud Pengendali Banjir di Buru dari Anggaran Rp. 14.7 M, Sandra Loppies 4 Tahun Bui
"Kami selalu memberikan yang terbaik, itu perintah Kapolres. Semua ini agar warga mendapat pelayanan yang baik," katanya.
Saat ini, Polres SBT terus berkomitmen melayani pemohon tanpa mengenal waktu.
Jam pelayanan mulai dibuka sejak pukul 08.00 WIT hingga larut malam. Menurut Erwin, mereka bahkan bekerja hingga pukul 04.00 WIT atau menjelang waktu salat subuh.
"Tercatat sejak 15 hingga 18 September 2025, kita sudah melayani 1.200 pemohon, dan insyaallah hari ini di upayakan 500 Pemohon pembuatan SKCK," katanya.
Lebih lanjut dijelaskan, saat ini pihaknya telah menerima surat dari BKD SBT yang menetapkan batas waktu pembuatan SKCK hingga Senin, 22 September 2025.
Dengan batas waktu yang semakin mepet, Erwin memastikan bahwa seluruh pemohon akanpungkasnya, namun dirinya meminta agar para pemohon tetap bersabar.
"Kami kerja maraton, dan insyaallah semua kebutuhan pemohon ini akan terlaksana. Intinya, kami berupaya maksimal," jelasnya.
"Kami berharap tetap bersabar, kami sudah cukup ekstra maksimal dalam melakukan pelayanan," tutupnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/SKSK-SBT.jpg)