Ambon Hari Ini
Pinjaman PT SMI Rp1,5 Triliun Tuai Kritik Tajam: GMNI Nilai Gubernur Gagal Lobi Anggaran Pusat
Kebijakan utang ini dinilai sebagai bukti nyata kegagalan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa dalam melobi anggaran dari Pemerintah Pusat.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Mesya Marasabessy
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Rencana Pemerintah Provinsi Maluku untuk mengajukan pinjaman masif kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) demi membiayai pembangunan daerah menjadi sorotan dan kritik tajam dari kalangan aktivis mahasiswa.
Kebijakan utang ini dinilai sebagai bukti nyata kegagalan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa dalam melobi anggaran dari Pemerintah Pusat.
Padahal telah berulang kali melakukan perjalanan dinas, baik domestik maupun internasional.
Kritik keras ini dilontarkan oleh Ketua DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Maluku, Alberthus Y. R. Pormes.
Menurut Pormes, sejak dilantik pada 20 Oktober 2025, Gubernur Maluku telah sering melakukan perjalanan dinas ke luar daerah, terutama ke Jakarta.
Bahkan hingga ke luar negeri seperti Korea Selatan dan Jepang.
Perjalanan ini, kata Pormes, seharusnya menjadi momentum penting untuk membawa pulang anggaran besar dari Pusat demi percepatan pembangunan Maluku.
“Ya pasca dilantik kan Pak Gub selalu melakukan perjalanan keluar daerah, baik itu ke Jakarta dan juga ke beberapa negara. Perjalanan itu penting untuk melobi anggaran dari Pemerintah Pusat untuk bangun Maluku,” ujar Pormes.
Baca juga: Puluhan Karyawan Kalrez Petroleum Palang Perusahaan, Buntut Gaji 6 Bulan Tak Dibayar
Baca juga: Setuju Rencana Peminjaman Dana SMI Rp1,5 Triliun, Kadin Ambon: Wajib Hukumnya!
Namun, harapan itu kini dinilai sebagai khiasan belaka.
Rencana pinjaman ke PT SMI yang kini terkuak menjadi indikator kegagalan lobi tersebut.
"Kami kira Pak Gub melakukan perjalanan dinas Ke Jakarta untuk melobi anggaran bawa pulang ke Daerah tetapi hasilnya nihil. Buktinya kalau Pak Gub berhasil lobi anggaran maka tidak perlu untuk melakukan pinjaman lagi,” tegas Pormes.
Alumnus Pasca Sarjana Universitas Pattimura itu meminta Gubernur Maluku untuk bersikap transparan.
Serta menjelaskan secara komprehensif kepada masyarakat Maluku mengenai hasil dari serangkaian perjalanan dinas, khususnya ke Jakarta, Korea Selatan, dan Jepang.
Pormes menekankan bahwa pihaknya tidak secara mutlak menolak pinjaman.
Namun Pemerintah Daerah harus mampu memberikan penjelasan yang utuh agar tidak muncul interpretasi negatif di tengah masyarakat.
“Kami minta Gubernur Maluku transparan soal hasil perjalanan ke Jakarta, Korea Selatan dan Jepang kepada masyarakat Maluku,” tuntutnya.
Ia khawatir, banyaknya perjalanan dinas Gubernur keluar daera, termasuk ke kancah internasional tidak memberikan output yang sebanding bagi masyarakat.
“Ini namanya buang-buang anggaran daerah di tengah efisiensi anggaran yang diberlakukan. Jangan sampai ada interpretasi lain soal banyaknya perjalanan Dinas Gubernur keluar Daerah, tetapi outputnya kepada masyarakat tidak ada,” tutupnya,
Rencana pinjaman daerah oleh Pemprov Maluku ke PT SMI, yang dilaporkan mencapai Rp 1,5 triliun, saat ini memang sedang menuai perdebatan sengit di Maluku.
Gubernur Lewerissa sendiri sebelumnya telah menyatakan bahwa pinjaman tersebut diperlukan karena kondisi APBD yang minim dan efisiensi anggaran yang dialami daerah.
Serta menegaskan bahwa berutang bukanlah hal yang haram selama bertujuan untuk pembangunan infrastruktur mendesak. (*)
| Setuju Rencana Peminjaman Dana SMI Rp1,5 Triliun, Kadin Ambon: Wajib Hukumnya! |
|
|---|
| Ajukan Pinjaman Dana SMI Rp 1,5 Triliun, Hendrik Lewerissa: Utang Bukan Sesuatu yang Haram |
|
|---|
| RSUP Dr. Johanes Leimena Ambon Sukses Operasi Clipping Aneurysm Perdana di Maluku |
|
|---|
| Sambut Hari Bakti PU ke-80, Wakapolresta Ambon Terjun di Aksi Bersih Sungai di Bawah JMP |
|
|---|
| Wakili Ambon, Negeri Lama Ikut Program Penilaian Desa Antikorupsi KPK RI Tahun 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/lewerissa-sbt.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.