Bentrok di Hunuth

Kapolda Maluku Ditantang Cipayung Plus, Berani Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah Warga Hunuth?

Puluhan aktivis menuntut Kapolda untuk membuktikan keberaniannya dengan menangkap pelaku pembakaran rumah warga di Desa Hunuth.

Tribunambon/jenderal
BENTROK HUNUTH - Irjen Pol. Prof. Dadang Hartanto resmi bertugas sebagai Kapolda Maluku, kasus pembakaran rumah warga Desa Hunuth hingga kini belum terungkap, Selasa (26/8/2025). 

Jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, Apriansa mengancam akan kembali dengan basis massa yang jauh lebih besar. 

"Kami pastikan akan memberikan rapor merah bagi kerja Kepolisian dalam penanganan konflik di Maluku," pungkasnya.

Baca juga: Sidak Pasar Marren Tual, Darnawati Sebut Harga Cabai Relatif Murah Dibandingkan Bulan Lalu

Perwakilan Cipayung Plus telah diterima oleh Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, yang berjanji akan menjadwalkan pertemuan mereka dengan Kapolda. 

Kini, semua mata tertuju pada Kapolda Irjen Dadang Hartanto untuk menjawab tantangan dan menuntaskan kasus yang menjadi perhatian publik ini.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved