Bentrok di Hunuth
Kapolda Maluku Ditantang Cipayung Plus, Berani Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah Warga Hunuth?
Puluhan aktivis menuntut Kapolda untuk membuktikan keberaniannya dengan menangkap pelaku pembakaran rumah warga di Desa Hunuth.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Ode Alfin Risanto
Tribunambon/jenderal
BENTROK HUNUTH - Irjen Pol. Prof. Dadang Hartanto resmi bertugas sebagai Kapolda Maluku, kasus pembakaran rumah warga Desa Hunuth hingga kini belum terungkap, Selasa (26/8/2025).
Jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, Apriansa mengancam akan kembali dengan basis massa yang jauh lebih besar.
"Kami pastikan akan memberikan rapor merah bagi kerja Kepolisian dalam penanganan konflik di Maluku," pungkasnya.
Baca juga: Sidak Pasar Marren Tual, Darnawati Sebut Harga Cabai Relatif Murah Dibandingkan Bulan Lalu
Perwakilan Cipayung Plus telah diterima oleh Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, yang berjanji akan menjadwalkan pertemuan mereka dengan Kapolda.
Kini, semua mata tertuju pada Kapolda Irjen Dadang Hartanto untuk menjawab tantangan dan menuntaskan kasus yang menjadi perhatian publik ini.(*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Bentrok di Hunuth
Aksi Demo Cipayung Jadi Ucapan Selamat Datang Kapolda Maluku, Irjen Pol Dadang Hartanto |
![]() |
---|
Demo Cipayung Plus: Beri Waktu Seminggu, Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah di Hunuth |
![]() |
---|
Usai Bentrok, TribunAmbon.com Salurkan Bantuan Warga ke Pengungsi Hunuth |
![]() |
---|
Seminggu Berlalu, Para Pelaku Pembakaran Rumah Warga Desa Hunuth Belum Ditangkap |
![]() |
---|
6 Hari Pasca Pembakaran Rumah Warga Hunuth, Pelaku Belum Ditangkap, 15 Saksi Diperiksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.