Bentrok di Hunuth
Kapolda Maluku Ditantang Cipayung Plus, Berani Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah Warga Hunuth?
Puluhan aktivis menuntut Kapolda untuk membuktikan keberaniannya dengan menangkap pelaku pembakaran rumah warga di Desa Hunuth.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Ode Alfin Risanto
Tribunambon/jenderal
BENTROK HUNUTH - Irjen Pol. Prof. Dadang Hartanto resmi bertugas sebagai Kapolda Maluku, kasus pembakaran rumah warga Desa Hunuth hingga kini belum terungkap, Selasa (26/8/2025).
Jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, Apriansa mengancam akan kembali dengan basis massa yang jauh lebih besar.
"Kami pastikan akan memberikan rapor merah bagi kerja Kepolisian dalam penanganan konflik di Maluku," pungkasnya.
Baca juga: Sidak Pasar Marren Tual, Darnawati Sebut Harga Cabai Relatif Murah Dibandingkan Bulan Lalu
Perwakilan Cipayung Plus telah diterima oleh Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, yang berjanji akan menjadwalkan pertemuan mereka dengan Kapolda.
Kini, semua mata tertuju pada Kapolda Irjen Dadang Hartanto untuk menjawab tantangan dan menuntaskan kasus yang menjadi perhatian publik ini.(*)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Bentrok di Hunuth
6 Tersangka Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth Kini Ditetapkan DPO |
![]() |
---|
Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth: Kabid Humas Bungkam, Diduga Abaikan Instruksi Kapolda |
![]() |
---|
Warga Hunuth dan Hitu Mesing Terima Bantuan 3.2 Ton Beras, Ini Kata Kapolda Maluku |
![]() |
---|
6 Tersangka Baru Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth Belum Ditahan, Kabid Humas: Besok Diperiksa |
![]() |
---|
Polda Maluku Tetapkan 6 Tersangka Baru Kasus Pembakaran Puluhan Rumah Warga Hunuth |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.