Video Viral
Skandal Video Asusila Siswi SMA di Ambon: Diduga Disebar Sahabat Sendiri, Pelaku Utama Ditangkap
Muncul dugaan mengejutkan bahwa video tersebut disebarkan oleh sahabat karib korban sendiri.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Mesya Marasabessy
Laporan pertama, dengan nomor: LP/B/244/VIII/2025/SPKT/POLDA MALUKU, terkait dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur.
Laporan kedua, bernomor: STTP/53/VIl/2025/Ditreskrimsus, tentang dugaan penyebaran video asusila.
Laporan ini membuahkan hasil. Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, mengonfirmasi bahwa VL (21) telah ditangkap.
"VL sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur," ujarnya.
VL ditangkap saat hendak melarikan diri di Bandara Pattimura Ambon pada Jumat, 15 Agustus 2025.
Kasus ini menjadi sorotan tajam, mengingatkan masyarakat akan pentingnya perlindungan anak dari kekerasan seksual dan bahaya penyebaran konten ilegal.
Pihak kepolisian diharapkan dapat mengusut tuntas siapa dalang di balik penyebaran video tersebut, termasuk dugaan keterlibatan sahabat korban, SM, demi memberikan keadilan bagi LL. (*)
Terungkap, Video Asusila Siswi SMA Tersebar, Berawal dari Kehilangan Ponsel |
![]() |
---|
Viral Video Asusila di Ambon, Siswi SMA Jadi Korban Kejahatan Seksual dan Penyebaran Konten Porno |
![]() |
---|
Niat Kabur dari Proses Hukum Video Viral Siswi SMA, VL Kini Mendekam di Rutan Polda Maluku |
![]() |
---|
Pasca Ditangkap di Bandara Pattimura Ambon, Pelaku Video Viral Ditetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Diduga Mau Kabur, Pria dalam Video Viral Siswi SMA di Ambon Tertangkap di Bandara Pattimura |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.